Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta persetujuan Komisi XI DPR untuk menaikkan pagu anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp992,77 miliar pada RAPBN 2022. Semula, pagu anggaran Kemenkeu Rp43,02 triliun, kini diusulkan jadi Rp44,01 triliun.
"Pagu anggaran kami pada 2022 mohon mendapat dukungan dari Komisi XI sebesar Rp43,02 triliun, tapi untuk memenuhi kebutuhan strategis Rp992,77 miliar, sehingga anggaran Kemenkeu menjadi Rp44,01 triliun," kata Ani, sapaan akrabnya saat rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (2/9).
Rencananya, tambahan anggaran sebesar Rp992,77 miliar akan diberikan untuk mendukung program pelayanan umum dari kementerian. Tepatnya, berasal dari program dukungan manajemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila disetujui, pagu anggaran itu akan terdiri dari rupiah murni senilai Rp34,61 triliun. Lalu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp7,08 triliun, Hibah Luar Negeri (HLN) Rp22,25 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,36 triliun.
Sementara berdasarkan jenis belanjanya, anggaran itu akan digunakan untuk non-BLU mencapai Rp34,64 triliun. Seluruh belanja ini dibagi ke 11 unit eselon I dan satu unit non-eselon I di Kemenkeu.
Pagu anggaran tertinggi ada di Sekretaris Jenderal mencapai Rp20,18 triliun. Lalu diikuti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rp8,55 triliun, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Rp3,06 triliun, dan unit eselon lainnya.
Sedangkan untuk belanja BLU dibagi ke tujuh lembaga dengan alokasi tertinggi ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp5,83 triliun, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp3,24 triliun, dan lainnya.