DJSN Panggil Direksi BPJS Kesehatan Bahas Bocor Data Peserta
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah memanggil direksi BPJS Kesehatan guna membahas dugaan kebocoran data peserta. Sayangnya, DJSN masih enggan mengungkap isi pemanggilan tersebut, terutama mengenai kebocoran data.
"DJSN sudah memanggil Direksi BPJS Kesehatan sebagai bagian dari monev (monitoring dan evaluasi) yang dilakukan oleh DJSN ke BPJS kesehatan," kata Anggota DJSN Muttaqin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/9).
Redaksi telah menghubungi Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan Kepala Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf perihal pemanggilan tersebut. Namun, hingga berita diturunkan yang bersangkutan belum merespons.
Lihat Juga : |
Sebagai informasi, Tim Periksa Data akan menggugat sejumlah pimpinan lembaga negara dan kementerian terkait kasus dugaan kebocoran data pengguna BPJS Kesehatan dengan dugaan perbuatan melanggar hukum oleh penguasa. Sejauh ini, prosesnya sudah masuk upaya administratif di internal lembaga.
Sementara itu, pihak yang akan digugat antara lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
"Gugatan akan kami masukkan [ke PTUN Jakarta] di dalam hari kerja minggu depan (pekan ini)," kata peneliti Periksa Data Arie Sembiring saat dihubungi, Sabtu (4/9) malam.
Arie menjelaskan pada prinsipnya perbuatan melawan hukum oleh penguasa merupakan pemangku kekuasaan yang karena berbuat atau tidak menimbulkan kerugian yang ditanggung warga negara.
Dalam kasus ini, kata Arie, pihaknya telah meminta kepada pemerintah agar peristiwa kebocoran data tidak kembali terjadi. Namun, pada kenyataannya kasus serupa terus saja berulang.
"Sebenarnya kalau kita perhatikan tiga kementerian atau lembaga ini selalu mengutarakan kita tunggu dulu proses ini itu. Bahkan melibatkan pihak kepolisian yang tentu kompeten lah. Tapi hasilnya kita enggak kunjung tahu," kata Arie.
Sementara kasus kebocoran data BPJS Kesehatan yang terjadi pada Mei lalu belum jelas, beredar informasi mengenai kebocoran data Health Alert Card (eHAC) besutan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).