Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengatakan total pertanggungan barang milik negara (BMN) yang diasuransikan sebesar Rp32,4 triliun. Nilai itu berasal dari BMN yang diasuransikan oleh 51 kementerian/lembaga (k/l).
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan memaparkan beberapa k/l yang sudah mulai mengasuransikan asetnya, antara lain Kementerian Keuangan, BMKG, DPR RI, BPKP, Kementerian Perhubungan, KPK, BPOM, dan Kementerian ESDM.
Lalu, PPATK, Kementerian Perindustrian, BP Batam, Bappenas, Bakamla, BNN, MPR RI, BPK, Basarnas, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Kementerian Perdagangan, BPS, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PANRB, Kementerian Ketenagakerjaan, Ombudsman, dan LIPI.
"Ada bangunan kantor 58 ribu unit nilainya Rp128 triliun, bangunan kesehatan sekitar 5.000 unit nilainya Rp17,6 triliun, bangunan pendidikan 38 ribu unit nilainya Rp41,6 triliun," kata Encep dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (10/9).
Encep mengatakan pertanggungan oleh 51 k/l tersebut meliputi 4.334 objek revaluasi (NUP). Sementara, nilai premi tercatat sebesar Rp49,2 miliar.
Ia menargetkan seluruh k/l mengasuransikan BMN tahun ini. Berdasarkan catatan DJKN, masih ada 34 k/l yang belum mengasuransikan asetnya.
"Sekarang sudah 51 dari 84 k/l. Kurang 34 k/l ini kami kejar sampai akhir tahun," pungkasnya.