Setali tiga uang, Daniel K (bukan nama sebenarnya) pernah mengalami hal yang serupa dengan Ganes.
Bahkan, Daniel sempat berpikir jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya karena terlilit utang pinjol hingga Rp160 juta.
Rasa malu dan cemas berkecamuk menghantuinya hingga bunuh diri terlintas dalam benaknya. Pria berusia 21 tahun ini mengaku sempat tak berani keluar rumah untuk bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merasa malu bukan main harus bertemu dengan teman kerja di fasilitas kesehatan tempatnya bekerja usai si penagih utang mengirim pesan blast ke seluruh kontak.
Dari total pinjaman tersebut, ia tak lagi tahu berapa pokok pinjaman dan yang mana bunga. Dia hanya ingat, ada satu pinjaman pinjol ilegal senilai Rp1 juta yang berbunga menjadi Rp18 juta.
Sementara sisanya bervariasi, ada yang dipotong di awal beberapa ratus ribu hingga hanya ditransfer setengah dari jumlah pinjaman.
Senasib dengan Ganes, Daniel mengaku ia bisa meminjam ke 60-an pinjol karena berusaha menutupi pinjaman online terdahulu. Bila dibayarkan, ia menghitung sehari ia harus menyetor Rp3 juta-Rp4 juta per hari, sedangkan gajinya senilai Rp800 ribu-Rp900 ribu per minggu.
Lambat laun, ia pun muak bergelut di lautan pinjol yang bagai tidak berdasar, sehingga memutuskan setop bayar pada September 2020.
"Yang paling bikin trauma itu data disebar karena mereka bisa akses kontak dan galeri. Saya sendiri hampir mau bunuh diri, kalau diingat lagi kesal dan dendam juga," imbuhnya.
Daniel mengenal pinjol sekitar tiga tahun lalu saat masih berusia 18 tahun. Semua berawal dari iseng ingin mengambil utang non-produktif yang ditawarkan lewat pesan singkat.
Selain mudah, ia memutuskan meminjam ke pinjol karena tak memenuhi persyaratan perbankan, seperti usia belia, tak berpenghasilan tetap, dan tak punya agunan.
Enak sesaat yang dirasakannya tak sepadan dengan kerugian material dan imaterial yang didapat Daniel. Sebagai korban ia tak mendapat perlindungan, upayanya melapor ke kepolisian berakhir sia-sia.
Ia menyebut kepolisian tidak bisa membuat laporan karena idenditas debt collector tidak jelas dan tidak tercantum alamat pinjol ilegal yang meneror.
"Ke polisi juga mereka ga bisa tindak apa-apa, enggak ada solusi gimana. Kami dan polisi bingung mau laporin siapa atas nama siapa," katanya.
Kepalang sebal kehidupan pribadinya diacak-acak dan tak dapat pertolongan dari pihak berwajib, Daniel mencari solusinya sendiri dengan tidak menggubris debt collector dan setop bayar.
Ia mengaku 'ogah' membayar kredit dari pinjol ilegal. Namun, ia masih bersedia mencicil utang pinjol legal yang diestimasi sekitar 15 aplikasi atau setara Rp30 juta.
Daniel memberi rambu merah untuk mereka yang berniat mengambil utang pinjol. Ia berharap penyesalannya tidak berulang lagi.
"Saran saya jangan sentuh pinjol legal atau ilegal sama saja, pelan-pelan bakal makin banyak. Daripada jadi korban selanjutnya," katanya mewanti-wanti.