AAJI Catat Pembayaran Klaim Covid-19 Capai Rp3,74 Triliun

CNN Indonesia
Selasa, 14 Sep 2021 15:40 WIB
AAJI mencatat industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim nasabah terkait covid-19 sebesar Rp3,74 triliun.
AAJI mencatat industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim nasabah terkait covid-19 sebesar Rp3,74 triliun.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Freddy Thamrin menyatakan industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim nasabah terkait covid-19 sebesar Rp3,74 triliun.

"Industri asuransi jiwa membayarkan klaim terkait covid-19 juga yaitu sebesar Rp3,74 triliun," kata Freddy dalam Konferensi Pers Kinerja Asuransi Jiwa Semester I, Selasa (14/9).

Ia mengatakan klaim ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada masa sulit untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan kualitas hidup keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara menyeluruh, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp74,66 triliun atau naik 6,1 persen dibandingkan dengan semester satu tahun lalu. Nilai klaim ini terdiri atas surrender dan partial withdrawal yang mencakup 71 persen.

"Nilai tebus (surrender) tumbuh sebesar 2,5 persen atau total sebesar Rp43,35 triliun. Sementara partial withdrawal tumbuh sebesar 61 persen atau total sebesar Rp9,77 triliun," tambahnya.

Di lain sisi, klaim meninggal dunia selama semester 1 2021 meningkat 42,6 persen dengan total sebesar Rp7,84 triliun. Manfaat kesehatan dari asuransi naik 3,5 persen dengan total Rp5,4 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan industri asuransi jiwa dapat melewati masa sulit di tengah pandemi covid-19 dengan mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar Rp119,74 triliun atau naik 64,1 persen. Pada tahun lalu, industri ini mengalami kontraksi hingga membukukan pendapatan hanya sebesar Rp73 triliun.

"Namun demikian industri asuransi jiwa semester 1 2021 berhasil melewati masa-masa sulit pandemi covid-19. Bahkan tumbuh 5 persen di atas pencapaian 2019 ketika covid belum ada," katanya.

Untuk pendapatan premi, industri asuransi jiwa membukukan kenaikan sebesar Rp104,7 triliun atau tumbuh 17,5 persen. Kemudian, premi bisnis baru turut mencatatkan kenaikan hingga 27,4 persen dengan nilai Rp68,02 triliun. Premi lanjutan naik tipis sebesar 2,8 persen dengan nilai Rp36,70 triliun.

Budi mengatakan kenaikan ini tidak terlepas dengan adanya pandemi covid-19 yang dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kebutuhan akan perlindungan asuransi jiwa.

AAJI melihat produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi atau unit link masih menjadi primadona bagi masyarakat. Produk unit link memberikan kontribusi terhadap premi keseluruhan sebesar 62 persen. Pada semester ini, unit link juga berhasil membukukan kenaikan hingga 17 persen dibandingkan semester 1 2020.

Ditinjau melalui jalur distribusinya, bancassurance masih mendominasi premi asuransi jiwa sebesar 46 persen. Jalur ini mampu bertahan dan naik di tengah pandemi sebesar 27,03 persen dibandingkan semester yang sama tahun lalu.

Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan penempatan dana investasi asuransi jiwa naik 14,7 persen dengan nilai mencapai Rp510,5 triliun.

Produk investasi yang digunakan di antaranya reksadana, obligasi, sukuk, surat berharga negara (SBN), hingga saham. Investasi pasar modal meningkat hingga 20,4 persen atau sebesar Rp312,4 triliun.

AAJI menyatakan sebagian dana investasi yang digunakan turut berkontribusi terhadap pembangunan negara.

"Sepanjang semester pertama 2021 total dana yang ditempatkan pada instrumen investasi tersebut meningkat sebesar 12,9 persen dengan nilai total Rp133,5 triliun," ujar Wiroyo.

Ia mendorong perusahaan-perusahaan asuransi jiwa untuk terus bersama meningkatkan kualitas kebijakan, tata kelola, dan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

[Gambas:Video CNN]



(fry/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER