Kemenkeu Nilai 6 Obligor BLBI Beritikad Baik

CNN Indonesia
Jumat, 17 Sep 2021 19:23 WIB
DJKN Kemenkeu menilai enam obligor BLBI menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya dengan mendatangi panggilan satgas.
DJKN Kemenkeu menilai enam obligor BLBI menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya dengan mendatangi panggilan satgas. Ilustrasi. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menilai enam obligor/debitur menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya dengan memenuhi panggilan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada hari ini, Jumat (17/9).

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengaku sudah menerima keenam pihak tersebut. Sayangnya, ia belum bisa menyampaikan komitmen pembayaran yang disampaikan lewat pertemuan hari ini.

"Kami sampaikan bahwa yang diundang hadir tapi soal komitmen itu bagian dari proses penagihan. Nah ini ada di tim, yang jelas mereka hadir pasti minimal ada itikad baik ditagih hadir untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban," ungkap dia kepada wartawan saat ditemui di Kantor DJKN, Jakarta (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Tri juga menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan isi pertemuan ataupun langkah selanjutnya yang akan ditempuh BLBI dalam penagihan tersebut.

"Proses penagihan enggak mungkin saya sampaikan, tapi yang bisa saya sampaikan yang sudah kami lakukan," ujarnya.

Adapun keenam pihak yang dimaksud adalah debitur atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara. Tri menyebut perusahaan yang dimiliki dua bersaudara dari Bakrie Grup tersebut diwakili oleh Sri Hascaryo selaku kuasa hukum.

Satgas BLBI memanggil Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie karena keduanya menunggak utang senilai Rp22.67 miliar.

Kedua, Thee Ning Khong yang diwakili putranya. Satgas BLBI mencatat Thee Ning Khong masih berutang senilai Rp90,66 miliar.

Ketiga, juga hadir The Kwen Le yang masih berutang Rp63,23 miliar kepada negara. Keempat, perwakilan debitur atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk.

Tri mencatat perusahaan masih berutang senilai Rp86.34 miliar. Kelima, debitur atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama dengan catatan utang senilai Rp69,08 miliar.

Keenam, debitur atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry yang berutang senilai Rp69,33 miliar. Kehadiran keenam pihak tersebut merupakan tindaklanjut dari pengumuman bernomor S-5/KSB/PP/2021.

[Gambas:Video CNN]



(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER