Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/BI 7DRR) di level 3,5 persen pada September 2021.
Begitu pula dengan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap 2,75 persen dan 4,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada September 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRR sebesar 3,5 persen, " ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI periode Agustus 2021 secara virtual, Selasa (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi di global maupun domestik. Dari sisi global, Perry menilai pemulihan ekonomi global masih berlanjut secara bertahap.
Namun, Perry mengatakan pemulihan ekonomi global akan lebih terbatas seiring dengan rencana tapering The Fed dan isu potensi kegagalan bayar korporasi di pasar keuangan China.
"Pemulihan perekonomian global diperkirakan berlanjut meski pun dampak kenaikan kasus covid-19 dan gangguan rantai pasokan di beberapa negara perlu diwaspadai," ucap Perry.
Menurut Perry, ekonomi global berpotensi tumbuh 5,8 persen tahun ini. Angkanya masih sama dengan proyeksi BI sebelumnya.
Di dalam negeri, Perry memproyeksi ekonomi Indonesia berada di kisaran 3,5 persen-4,3 persen tahun ini. Angkanya lebih rendah dari asumsi APBN 2021 yang mencapai 5 persen.
"Pada Agustus-awal September 2021 aktivitas ekonomi domestik berangsur membaik setelah melambat Juli 2021," kata Perry.
Sementara, BI mencatat rupiah terdepresiasi 1,35 persen dibanding akhir Desember 2020.
"Namun depresiasi lebih rendah dari depresiasi mata uang negara berkembang lainnya seperti Malaysia, Filipina, Thailand," ujar dia.
Lalu, inflasi diklaim tetap terjaga rendah dan berada di kisaran target BI sebesar 3 persen plus minus 1 persen. Tercatat, inflasi Agustus 2021 sebesar 0,84 persen secara tahunan dan 0,03 persen secara bulanan.