Mayoritas harga uang kripto melemah pada perdagangan Rabu (22/9) sampai pukul 08.00 WIB. Bitcoin (BTC), binance coin (BNB) Ripple (XRP), hingga ethereum (ETH) yang jatuh paling dalam.
Berdasarkan coinmarketcap.com, tercatat harga bitcoin melemah 0,08 persen menjadi US$41.713 per keping. Namun, nilai kapitalisasi uang kripto yang satu ini tetap menjadi yang tertinggi di pasar, yaitu mencapai US$770,23 miliar.
Pelemahan juga terjadi pada binance coin, harganya turun 0,37 persen menjadi US$351,9 per keping. Begitu pula dengan ripple yang jatuh 0,77 persen menjadi US$0,088 per keping dan ethereum anjlok hingga 1,96 persen menjadi US$2.834 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga terjadi pada polkadot (DOT) yang turun 1,51 persen menjadi US$27,1 per keping dan stellar minus 1,5 persen menjadi US$0,26 per keping.
Kendati begitu, beberapa uang kripto lain berada di zona hijau. Misalnya, tether (USDT) menguat tipis 0,01 persen ke US$1 per keping, dogecoin (DOGE) melejit 1,55 persen ke US$0,2 per keping, dan bitcoin SV (BSV) yang naik 8,43 persen ke US$144,5 per keping.
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.