Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan perusahaan-perusahaan pelat merah yang sudah lama tidak beroperasi harus diselesaikan proses penutupannya.
"Itu yang kita bilang yang namanya perusahaan tidak beroperasi sejak 2008, mau diapakan? Kan harus diselesaikan. Apakah pegawainya, asetnya, apakah mungkin bisnisnya. Itu harus kita lakukan. Tidak bisa digantung. Termasuk pesangon dan lainnya mesti ada mekanismenya," imbuhnya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (30/9).
Erick menjelaskan Kementerian BUMN telah membentuk asset management BUMN di bawah Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah mendata kan, sudah rapat dengan saya dan para wakil menteri terkait langkah-langkah yang harus diambil. Tinggal menunggu paperworks, kertas-kertasnya, dan ini bukan sesuatu yang istilahnya BUMN bangkrut. Tidak. Memang, dari 2008 sudah tidak beroperasi. Itu perlu percepatan," terang dia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan rencana pembubaran tujuh BUMN pada 2021. Hal itu dikarenakan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
Menurut Erick, pembubaran itu sudah direncanakan. Sebab, pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan Kementerian BUMN bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.
BUMN yang akan dibubarkan tersebut, antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
Tiko, sapaan akrabnya, juga menyinggung mengenai PT Merpati Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.
Karena itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.
Adapun, mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko memastikan akan dilakukan paling lambat pada semester kedua tahun ini.