Jawaban Freeport soal Permintaan Saham untuk Masyarakat Papua

CNN Indonesia
Jumat, 01 Okt 2021 10:29 WIB
Freeport Indonesia menyatakan tidak memiliki tanggung jawab membagikan saham ke masyarakat Papua.
Freeport Indonesia menyatakan tidak memiliki tanggung jawab membagikan saham ke masyarakat Papua. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara soal isu permintaan saham untuk masyarakat Papua yang pernah dimintakan oleh Aktivis HAM Haris Azhar kepada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan.

Mereka menyatakan tidak memiliki tanggung jawab untuk membagikan saham ke masyarakat Papua. Itu karena, dalam proses divestasi saham Freeport ke Inalum, saham pemerintah sudah naik jadi 51,2 persen.

Dalam porsi itu, ada kepemilikan saham pemerintah daerah Papua sebesar 10 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kewajiban pembagian saham ke daerah bukan lagi tanggung jawab PTFI," ujar Head Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/9).

Sebagai informasi, isu mengenai permintaan saham Freeport mewarnai konflik hukum antara aktivis HAM Haris Azhar dengan Luhut.

Pengacara Luhut, Juniver Girsang menuding Haris Azhar sempat meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya. Hal itu dibeberkan Juniver saat menjadi salah satu narasumber di tayangan Mata Najwa, Rabu (29/9).

"Haris Azhar pun pernah datang ke Luhut minta saham. Coba dicek sama dia (Haris Azhar), Freeport. Apa ceritanya, tanya beliau, artinya apa," kata Juniver dalam tayangan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Haris.

"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan, jangan asal bicara," kata Haris.

Haris mengaku memang sempat mengunjungi Kantor Kemenko Marves untuk membantu Forum Pemilik Gak Sulung (FPHS) masyarakat adat di sekitar wilayah tambang Freeport untuk mempertanyakan alokasi saham untuk mereka.

"Sejak divestasi Freeport Indonesia ke Inalum, mereka (masyarakat adat) dijamin alokasi sahamnya, tapi sampai saat ini tidak jelas ke mana saham tersebut," kata Haris.

Menurut Haris, saat itu ia tidak bertemu Luhut, melainkan salah satu pejabat Kemenko Marves yaitu Staf Khusus Bidang Hukum Menko Kemaritiman Lambok Nahattands.

"Waktu itu yang menemui adalah Pak Lambok, salah satu pejabat di Menko Marves. Bukan LBP yang temui kami. Dokumen saya lengkap soal ini semua. Dan sampai saat ini tidak diketahui apa kontribusi Kantor Marves untuk soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut. So, statement kuasa hukum LBP tidak tepat kalau menuduh saya minta saham," kata dia menambahkan.

(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER