Melihat Penampakan Meterai Elektronik Pertama RI

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 01 Okt 2021 18:15 WIB
Pemerintah meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) pada Jumat (1/10). Berikut penampakannya. Pemerintah meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) pada Jumat (1/10). Berikut penampakannya. (Arsip Direktorat Jenderal Pajak).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah telah meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) untuk dokumen elektronik perdata dan transaksi yang menunjukkan nilai pada hari ini, Jumat (1/10).

Artinya, dokumen elektronik tak perlu lagi dibubuhi meterai tempel atau fisik untuk kemudian diubah kembali formatnya menjadi dokumen elektronik bermeterai.

Lalu bagaimana penampakan meterai elektronik tersebut?

Pertama, meterai memiliki kode unik berupa nomor seri dan keterangan tertentu. Kedua, gambar lambang negara Garuda Pancasila.

Ketiga, tulisan 'METERAI ELEKTRONIK'. Keempat, angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai. Kelima, berwarna merah muda.

Untuk mendapati meterai elektronik, masyarakat dapat melakukan pembubuhan di portal e-Meterai melalui https://pos.e-meterai.co.id.

Bila gagal pada sistem meterai elektronik, pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP).

Saat ini, penggunaan meterai elektronik belum diberlakukan secara luas alias terbatas. Uji coba akan dilakukan pada dokumen elektronik yang diterbitkan oleh lima BUMN.

Mereka adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

[Gambas:Video CNN]



(uli/sfr)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER