Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mencabut kepesertaan gelombang 19 yang tidak menggunakan insentif untuk pelatihan yang tersedia.
"Kemarin kami baru mencabut kepesertaan dari gelombang 19," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (2/10).
Louis mengatakan peserta gelombang 20 dan 21 yang juga tidak menggunakan insentif juga akan dicabut dari kepesertaan Kartu Prakerja. Nantinya kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan untuk membuka gelombang 22.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Louisa mengatakan tidak ada target waktu pencabutan kepesertaan. Namun, PMO bersandar pada regulasi yang menetapkan pencabutan kepesertaan dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos namun tidak membeli pelatihan di atas 30 hari.
"Kami tidak pakai target karena semua ada regulasinya. Pencabutan kepesertaan dilakukan 30 hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang," ujar Louisa.
Louisa juga memastikan, pembukaan gelombang 22 tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, peserta gelombang 21 memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama.
"Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," kataLouisa, dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (22/9).
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari memastikan programnya akan berlanjut tahun depan sesuai dengan nota keuangan dan RAPBN 2022 yang telah disampaikan pemerintah ke DPR.
(fry/ptj)