Ada 700 Penerima BPUM di Curup Belum Cairkan Dana

CNN Indonesia
Senin, 04 Okt 2021 08:33 WIB
Lebih dari 700 orang penerima banpres produktif usaha mikro (BPUM) di Kabupaten Rejang Lebong belum mencairkan dana bantuan.
Lebih dari 700 orang penerima banpres produktif usaha mikro (BPUM) di Kabupaten Rejang Lebong belum mencairkan dana bantuan. Ilustrasi. (ANTARAFOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT BRI (Persero) Tbk Cabang Curup, Bengkulu, mengungkap bahwa ada lebih dari 700 orang penerima bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) di Kabupaten Rejang Lebong yang belum mencairkan dana bansos dari pemerintah pusat.

BRI Curup, yang membawahi tiga kabupaten di Bengkulu, melansir sebanyak 5.870 warga Rejang Lebong tercatat menjadi penerima program BPUM senilai Rp1,2 juta. Bantuan ini dikucurkan sejak Maret 2021.

"Dari jumlah keseluruhan penerima bantuan BPUM sebanyak 5.870 orang, saat ini masih ada 700-an penerimanya yang belum mencairkan bantuan dengan nilai Rp840 juta," ujar Pimpinan Cabang BRI Curup David A Saxono, dikutip dari Antara, Minggu (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan penerima BPUM yang belum mencairkan bantuan diberikan waktu hingga Desember nanti. Apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan, maka dananya akan dikembalikan ke pemerintah pusat.

Adapun, bantuan yang diberikan untuk pelaku UMKM tersebut tersebar dalam tiga kabupaten di wilayah kerja BRI Curup, meliputi Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong. BRI Curup ditargetkan menyalurkan BPUM kepada 13.137 penerima dengan total nilai bantuan Rp15 miliar.

Dalam program BPUM, David menjelaskan BRI bertindak sebagai penyalur bantuan setelah data-data calon penerimanya yang berasal dari dinas koperasi setempat divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Penerima bantuan hanya perlu membawa syarat fotokopi KTP, buku tabungan, dan menandatangani beberapa formulir.

Penyaluran program BPUM dilakukan 23 tahapan yang saat ini telah memasuki tahapan ke-15 terhitung sejak Maret 2021.

Seharusnya, program BPUM berakhir pada September 2021 lalu. Namun, Kemenkop UKM memperpanjang penyaluran bantuan hingga Desember 2021.

David menambahkan masyarakat yang ingin mengecek statusnya sebagai penerima bantuan tidak harus datang ke kantor cabang. Mereka bisa mengecek melalui internet di laman eform.bri.co.id/bpum.

[Gambas:Video CNN]



(bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER