Kemenhub soal Bandara Bali Sambut Turis Asing: Sudah Siap

CNN Indonesia
Kamis, 07 Okt 2021 10:40 WIB
Kemenhub menyebut Bandara Bali sudah siap menerima asing, tercermin dari kesiapan fasilitas pelaksanaan PCR dan keimigrasian.
Kemenhub menyebut Bandara Bali sudah siap menerima asing, tercermin dari kesiapan fasilitas pelaksanaan PCR dan keimigrasian. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sudah siap menerima turis asing. Kesiapan tercermin dari sumber daya, termasuk fasilitas pelaksanaan PCR/TCM test.

"Secara keseluruhan, kesiapan fasililtas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima kedatangan penumpang internasional sudah lengkap dan dipersiapkan dengan baik," terang Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, dilansir dari Antara, Kamis (7/10).

Ia menjelaskan fasilitas pelayanan yang sudah tersedia di terminal kedatangan internasional, antara lain tempat pemeriksaan untuk penumpang dengan suhu lebih dari 38 derajat celcius, tempat pemeriksaan dokumen kesehatan, dan 20 bilik untuk pengambilan sampel tes PCR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tempat pemeriksaan keimigrasian, baggage handling system, alat pengatur suhu ruangan, tempat pemeriksaan kepabeanan, holding area sebagai ruang tunggu hasil swab PCR, dan tempat duduk yang sudah diberi jarak mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Namun, Novie mengatakan pemerintah masih menyiapkan hotel karantina dan petugas pengawas fasilitas karantina. Persiapan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.

Ia berharap Pemprov Bali dapat fokus terhadap persiapan kapasitas hotel karantina di kawasan tersebut. Novie mengusulkan agar kapasitas hotel ditingkatkan secara bertahap.

"Kami berharap pihak Pemda Bali memberikan fokus perhatian terhadap kesiapan kapasitas hotel karantina di Bali dengan meningkatkan secara bertahap kapasitas hotel lebih kurang 8.000 orang menjadi 25.000 orang," jelas Novie.

Sebagai informasi, seluruh penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin untuk minimal dosis pertama dan hasil tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Perubahan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2021.

Kemudian, penumpang yang akan pergi menuju kota di wilayah luar Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan level 3 dan 4 dengan menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan hasil tes PCR yang berlaku 2x24 jam. Lalu, untuk level 1 dan 2 dapat menunjukkan hasil tes PCR yang berlaku 2x24 jam atau hasil tes antigen berlaku 1x24 jam.

[Gambas:Video CNN]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER