Perkembangan teknologi membawa perubahan ke berbagai lini, termasuk di antaranya metode pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Metode pembayaran PBB kini bisa dilakukan secara daring. Berikut cara cek PBB online yang perlu Anda pahami.
Lihat Juga :EDUKASI KEUANGAN Beli vs Sewa Rumah Bagi Pekerja Milenial |
Pada dasarnya PBB merupakan tanggungan biaya yang harus dibayarkan wajib pajak (WP) pemilik tanah dan bangunan yang memperoleh manfaat atas keberadaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pajak jenis ini bersifat kebendaan. Besaran pajak ditentukan oleh objeknya, yakni bumi atau bangunan yang dimiliki seseorang. Misalnya saja sawah, tanah, tambang, rumah tinggal, bangunan usaha, hingga pusat perbelanjaan.
Aturan lengkap mengenai PBB tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas UU 12/1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Sebelumnya, pembayaran hanya bisa dilakukan melalui bank/kantor pos/kelurahan setempat. Namun, teknologi mempermudahnya dengan pembayaran secara online.
![]() |
Demi meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, kini pembayaran PBB bisa dilakukan secara online. Cara cek PBB online ini dianggap lebih praktis dan efisien.
Setidaknya ada tiga cara bayar PBB online. Ketiganya dapat dilakukan melalui situs resmi, layanan e-commerce, hingga toko retail modern.
Setiap kota/kabupaten umumnya menyediakan situs untuk mengecek PBB masing-masing. Namun sayangnya, hingga saat ini belum semua daerah yang memiliki akses tersebut. Anda bisa mengakses situs PBB di wilayah masing-masing, lalu ikuti instruksinya.
Ada beberapa e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran PBB. Berikut di antaranya.
- Akses laman Tokopedia atau buka aplikasinya
- Pilih menu 'PBB Online'
- Masukkan nomor objek PBB
- Rincian akan muncul
- Klik atau ketuk opsi Bayar
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Pembayaran bisa dilakukan dan sistem akan memprosesnya
- Akses laman Traveloka atau buka aplikasinya
- Klik atau ketuk ikon 'PBB'
- Tentukan wilayah bangunan yang dimaksud
- Masukkan nomor objek pajak
- Pilih tahun pembayaran
- Rincian akan muncul
![]() |
Hingga saat ini, baru ada satu toko retail yang melayani pembayaran PBB online, yakni melalui virtual klik Indomaret. Berikut caranya.
- Akses situs KlikIndomaret
- Gulir ke bawah, temukan beberapa menu
- Pilih opsi 'Selengkapnya' pada bagian menu tersebut
- Pilih menu 'Pajak Bumi dan Bangunan'
- Masukkan nomor objek pajak dan tahun pembayaran
- Rincian tagihan akan muncul
- Lanjutkan dengan 'Bayar'
Cara cek PBB online di atas dapat membantu mempersingkat proses yang diperlukan. Selamat mencoba!
(asr)