Masalah Kereta Cepat: Dana Bengkak dan Janji Jokowi soal APBN

CNN Indonesia
Senin, 11 Okt 2021 07:40 WIB
Pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sudah mulai dilaksanakan sejak 2016 berjalan lamban. Berikut masalahnya.
Pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sudah mulai dilaksanakan sejak 2016 berjalan lamban. Berikut masalahnya. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masalah dalam pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung seakan tidak ada habisnya. Ada saja batu krikil mengganjal pelaksanaan proyek yang dijalankan Jokowi dari sejak Kabinet Kerja hingga Kabinet Indonesia Maju.

Pada era Kabinet Kerja, sebenarnya proyek sudah mendapatkan banyak tentangan. Banyak kalangan menilai proyek ini tidak penting karena Jakarta-Bandung relatif dekat.

Dengan kata lain, kereta cepat tidak diperlukan. Apalagi, perjalanan dengan kereta reguler yang ada saat ini pun tidak terlalu lama. Begitu juga dengan perjalanan darat menggunakan mobil pribadi, bus, maupun travel sekalipun; semuanya masih relatif cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (kereta cepat) belum menjadi kebutuhan. Warga Bandung dan Purwakarta tidak butuh kereta cepat. Warga Jakarta juga tidak butuh," ungkap Dadan Ramdan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat pada September 2015 lalu.

Tapi, mantan Menteri BUMN Rini Soemarno bersikukuh proyek ini tetap perlu karena bisa mendongkrak perekonomian dari aktivitas masyarakat antar kedua daerah. Kengototan ini sempat menimbulkan dugaan di publik bahwa ada kepentingan khusus dari Rini yang menjadi penghubung antara Indonesia dengan calon investor proyek asal China.

"Sebut saja ada Rini Soemarno. Urus deal-nya kok bukan Pak Jonan (menteri perhubungan)? Ada keanehan-keanehan yang harus disingkap supaya jelas," ucap Ekonom Universitas Faisal Basri.

Kendati dikritisi, namun nyatanya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap berjalan. Jokowi pun menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.

Melalui perpres tersebut, Jokowi membuat konsorsium yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika sebagai pimpinan beserta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VIII. Sebab, pembangunan akan menggunakan lahan milik PTPN.

Proyek dibangun dengan jalur Jakarta-Walini-Bandung secara bisnis ke bisnis tanpa aliran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendanaan proyek akan berasal dari penerbitan surat utang atau obligasi dari konsorsium, pinjaman, dan sumber lain.

Selanjutnya, Jokowi memberi penugasan kepada sejumlah menteri untuk mengawasi pelaksanaan proyek. Berbagai koordinasi ini kemudian ditumpukan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung pun berjalan.

Namun belum lama ini, KAI melaporkan ada pembengkakan kebutuhan dana di proyek tersebut. Semula, kebutuhan dana diasumsikan senilai US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,67 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS), tapi kemudian naik menjadi US$8 miliar atau Rp114,24 triliun per September 2021.

[Gambas:Video CNN]



Kisruh Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER