Selain itu, pelaksanaan proyek ternyata pernah mengabaikan aspek keselamatan. Itu terungkap dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Selasa 12 April 2017 lalu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kondisi gelologis daerah yang akan dilintasi kereta cepat labil dan rawan.
Kelabilan terutama terdapat pada tanah yang akan dipakai untuk membuat jembatan maupun terowongan untuk kereta cepat. Ia menyebut kelabilan tersebut bisa dilihat dari kasus longsor tanah Tol Cipularang yang sering terjadi di KM 92 atay 97 dan pergeseran Jembatan Cisomang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau labil dan berpotensi berpengaruh terhadap aspek keselamatan, design jembatan dan terowongan kereta cepat ternyata belum mendapat sertifikasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan.
Kepastian itu ia dapati setelah ia bertanya ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain itu pelaksanaan proyek juga terkendala di tengah pandemi covid-19. Belum lagi, ada dugaan komunikasi pengerjaan proyek yang kurang lancar antara Wika selaku pimpinan konsorsium dengan investor China.
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAM Pilihan Saham Cuan Pekan Ini |
Atas kondisi ini, Jokowi pun mengubah beberapa ketentuan dalam pengerjaan proyek tersebut. Ketentuan itu tertuang di Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres 107/2015 yang diterbitkan pada 6 Oktober 2021.
Beberapa perubahannya, yaitu pertama, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang semula tak menggunakan APBN, kini jadi dapat suntikan dana negara. Suntikan APBN akan mengalir dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium.
Isi perpres membuat Jokowi mengingkari janjinya pada Kereta Cepat Jakarta Bandung. Pasalnya, pada 2015 lalu, Jokowi pernah mengatakan proyek itu tak akan memakai APBN sepeserpun.
Pelaksanaannya katanya, ia serahkan ke BUMN dengan mekanisme business to business.
Selain itu, pemerintah juga memberikan penjaminan atas kewajiban pimpinan konsorsium untuk memenuhi modal proyek dan boleh menerbitkan surat utang alias obligasi bagi lembaga keuangan di dalam dan luar negeri serta multilateral. Namun belum ada besaran alokasinya.
Kedua, kepala negara mengubah pimpinan konsorsium BUMN dalam pengerjaan proyek dari semula berada di tangan Wika menjadi dipimpin oleh KAI. Ketiga, orang nomor wahid di Indonesia itu membentuk komite pembangunan proyek yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Padahal sebelumnya, komite ini tidak ada, namun seluruh koordinasi pengerjaan proyek sebelumnya ada di tangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam komite ini, Luhut akan dibantu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kendati begitu, Menko Airlangga melalui Juru Bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina membantah bahwa Jokowi menggantikan dirinya dan jabatannya di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Sebab, menurut Alia, sebenarnya tidak ada penugasan kepada Airlangga dalam proyek tersebut.
"Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada peralihan pimpinan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, dapat kami luruskan bahwa sejak awal tidak ada penugasan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto," kata Alia dalam keterangan resmi.
Alia mengatakan sejak awal proyek ini memang di bawah pengawasan Luhut. Pasalnya, Luhut merupakan Wakil Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) berdasakan Perpres Nomor 122 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.
"Sehingga dapat dipahami bahwa Menko Maritim (saat ini nomenklaturnya adalah Menko Marves) sudah menangani pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sejak awal penetapan perpres tersebut," tuturnya.
Keempat, pemerintah mengubah trase jalur proyek dari semula Jakarta-Walini-Bandung menjadi Jakarta-Padalarang-Bandung. Berbagai perubahan ini untuk mempercepat pengerjaan proyek tersebut.
(uli/uli/mik)