Mayoritas Aset Kripto Perkasa, Binance Meroket 12 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 13 Okt 2021 12:11 WIB
Mayoritas aset kripto terpantau perkasa pada perdagangan Rabu (13/10) siang. Berikut rinciannya.
Mayoritas aset kripto terpantau perkasa pada perdagangan Rabu (13/10) siang. Aset Binance Coin (BNB) memimpin penguatan sebesar 12,77 persen menjadi US$461,93 per keping. Sepekan ini BNB naik 6,53 persen. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mayoritas aset kripto terpantau perkasa pada perdagangan Rabu (13/10) siang. Aset Binance Coin (BNB) memimpin penguatan sebesar 12,77 persen menjadi US$461,93 per keping. Sepekan ini BNB naik 6,53 persen.

Selanjutnya ada aset Polkadot (DOT) yang hijau 5,43 persen menjadi US$35,2 per keping. Dalam 7 hari terakhir, tercatat DOT melonjak 15,25 persen.

Lalu, aset Solana (SOL) tercatat naik 2,95 persen menjadi U$149,29 per koin. Namun, sepekan ini SOL masih melemah 6,03 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip counmarketcap.com, Dogecoin (DOGE) naik 1,06 persen menjadi US$0,229 per keping. Koin bergambar Shiba Inu ini tercatat melemah 10,04 persen sepekan terakhir.

Lebih lanjut, daftar penguatan dilanjutkan oleh aset Ripple (XRP) yang naik 0,5 persen menjadi US$1,11 per koin. Sepekan ini CRP menguat 5,07 persen.

Serupa, aset Cardano (ADA) juga berotot, naik 0,32 persen menjadi US$2,13 per koin. Seminggu ini ADA masih melemah 3,25 persen.

Sedangkan aset kripto terbesar kedua dunia, Ethereum (ETH) naik 0,49 persen menjadi US$3.512,6 per keping. Sementara, Bitcoin (BTC) melemah 1,32 persen menjadi US$56.203 siang ini.

Adapun koin tether (USDT) dan USD Coin (USDC) stabil di posisi US$1 per keping.

[Gambas:Video CNN]

Secara rata-rata, aset kripto menguat 0,47 persen dibandingkan hari sebelumnya. Saat ini, kapitalisasi pasar kripto senilai US$2,31 triliun.

Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.

Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER