Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Assad menyebut Anda diperbolehkan meminjam dari pinjol legal dalam kondisi luar biasa, seperti kena musibah dan harus mendapat pencairan cepat.
Dalam keadaan 'kepepet' seperti ini, ia menilai pinjol bisa dijadikan pilihan meminjam. Namun, ia menekankan bahwa pinjaman pinjol hanya bisa jadi pilihan kalau keluarga dan kerabat dekat tak ada yang bisa meminjamkan dana.
Mengingat bunganya yang besar, Teja mengatakan pinjol sebaiknya tak menjadi pilihan pertama saat harus mengambil utang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepaham dengan Rahma, ia menambahkan pinjaman juga harus dipastikan bisa dibayar kembali.
"Ini kalau lagi kondisi darurat banget atau musibah yang tidak bisa dihindari atau ga punya uang lagi dan sisa uang hanya mencukupi untuk makan," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/10).
Teja menilai pinjol bisa jadi pilihan untuk pinjaman yang bersifat produktif dan tidak untuk konsumtif atau foya-foya. Sebagai informasi, utang produktif adalah utang yang dipakai untuk membeli barang atau aset yang nilainya bisa naik dan menambah penghasilan, misalnya kredit usaha.
Dalam mengambil utang produktif dari pinjol, Teja mensyaratkan Anda untuk memastikan kalau untung yang didapat bisa untuk menutupi tagihan pinjol. Kalau tidak, bisa bahaya karena Anda berpotensi gagal bayar kalau tak punya cadangan kas berlebih.
Karena itu, ia menyebut pinjol harus menjadi last resort Anda mencari modal usaha. Toh, masih banyak kredit usaha yang menawarkan bunga jauh lebih kecil dari pinjol, baik itu perbankan atau koperasi simpan pinjam.
Rahma menyarankan untuk memanfaatkan opsi pinjaman lain sebelum memutuskan ambil pinjaman online.
(agt/agt)