Pinjaman online (pinjol) ilegal semakin hari semakin populer dan banyak diakses oleh masyarakat Indonesia. Namun, kasus-kasus yang tidak mengenakan juga terus mengikuti pertumbuhan bisnis ini.
Salah satu yang teranyar, seorang ibu rumah tangga berinisal WPS (38 tahun) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, sampai harus mengakhiri hidup dengan bunuh diri karena tak tahan dengan teror penagihan dari penagih utang (debt collector) pinjol.
Ini baru dari satu kasus. Secara total, Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat ada 22.986 pengaduan pinjol dari masyarakat per Agustus 2021. Tapi, sekalipun sudah dilarang, tetap ada saja masyarakat yang meminjam ke pinjol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, menurut Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, banyak alternatif pinjaman bagi masyarakat selain pinjol ilegal. Bahkan, alternatif-alternatif ini sudah dipastikan aman, meski bukan berarti tanpa risiko, tapi setidaknya legal alias berizin resmi, sehingga bila ada masalah bisa diadukan sesuai aturan hukum berlaku.
Lalu, apa saja alternatif pinjaman uang selain pinjol ilegal?
Menurut Bhima, kredit bank tetap menjadi alternatif utama untuk meminjam uang. Hal ini tak lepas dari tingginya sumber pendanaan yang berhasil dihimpun bank, mulai dari tabungan masyarakat hingga penerbitan surat utang yang mereka lakukan.
Selain itu, jenis kredit yang bisa diakses pun beragam. Mulai dari kredit modal kerja, kredit pemilikan rumah (KPR), kredit usaha rakyat (KUR), kredit tanpa agunan (KTA), hingga kartu kredit.
Bila melihat dari karakteristik pinjaman masyarakat ke pinjol, maka jenis KTA dan kartu kredit sangat mungkin dijadikan alternatif pinjaman uang selain pinjol. Sebab, biasanya pinjaman ke pinjol berskala kecil dan untuk konsumsi.
Lihat Juga : |
"Bunganya variasi sekitar 12-15 persen untuk KTA bank dengan maksimal pinjaman bisa sampai Rp100 juta, prosesnya bisa 2-5 hari," kata Bhima kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/10).
Kendati begitu, kentuan pasti berbeda-beda di tiap bank. Namun, menurutnya, bunga KTA dari bank masih jauh lebih 'waras' ketimbang pinjol ilegal yang biasanya sekitar 1 persen per hari.
"Belum lagi ada denda keterlambatan yang bisa melebihi pokok pinjaman kalau di pinjol ilegal," ucapnya.
Selain itu, bisnis bank diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan saat ini kredit bank yang berpotensi macet langsung diberikan kebijakan restrukturisasi, sehingga tidak menimbulkan gagal bayar dan masalah bisa dinegosiasikan, tidak seperti pinjol ilegal yang biasanya langsung diteror atau diintimidasi oleh debt collector.
Lihat Juga : |
Selain bank, sumber pinjaman yang juga aman dan diawasi adalah koperasi. Asal, koperasinya legal atau terdaftar, sehingga bukan yang 'abal-abal' atau bahkan berkedok investasi.
"Koperasi ada yang menawarkan bunga sekitar 7-15 persen per tahun," imbuhnya.
UMi merupakan program pembiayaan dari pemerintah dan bisa juga menjadi alternatif pinjaman bagi masyarakat. Apalagi nilai pinjamannya cukup ritel, yaitu sekitar Rp10 juta per pinjaman.
"Jadi memang ini bisa menggantikan pinjol ilegal yang rata-rata nominal pinjamannya di bawah Rp10 juta," ujarnya.
Tapi memang, UMi biasanya perlu jaminan kegiatan usaha. Sebab, pembiayaan ini diharapkan untuk kegiatan produktif, misalnya tambahan modal untuk dagang dan lainnya.
"Sementara banyak peminjam fintech ilegal itu pinjam untuk kebutuhan konsumsi, misalnya karena tidak ada uang untuk beli kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Untuk itu, sebaiknya kredit UMi tetap disertakan dengan tujuan usaha karena sudah menjadi syarat dari pemerintah.