Truk BBM Marak 'Kencing di Jalan' di Dumai
Praktik truk tangki yang memindahkan bahan bakar minyak (BBM) ke angkutan lain secara ilegal atau "kencing di jalan" masih marak terjadi di Kota Dumai, Provinsi Riau.
Dilaporkan Antara, Rabu (20/10), BBM itu ditampung di belasan titik lokasi penampungan ilegal, mulai dari Jl. Tuanku Tambusai atau Jl. Perwira Kelurahan Bagan Besar, Jl. Soekarno-Hatta Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, dan diduga di PT Pertamina - Integrated Terminal Dumai atau Terminal BBM Dumai di Jl. Soekarno Hatta Bukit Batrem Dumai.
Seorang supir truk dari salah satu perusahaan di Kota Dumai, Jainuddin (38), mengungkapkan BBM jenis premium dan solar bersubsidi diambil dari truk tangki yang berisi penuh. Praktik ini bisa terjadi mengingat ada jatah untuk "ruang kosong" akibat risiko penguapan sebesar 30 liter.
"Jatah BBM sebesar 30 liter itu atau setara dengan Rp150 ribu itu adalah hak sopir dan boleh tidak dikembalikan. Jatah ruang kosong tangki truk sebesar 30 liter itu adalah bagian dari tambahan uang jalan sopir," katanya.
Jainuddin dan rekan-rekannya mengaku melakukan hal itu karena uang jalan dari perusahaan kurang. Sebagai sopir perusahaan angkutan (transporter) mengangkut BBM, hanya diberi uang jalan rute perbatasan Jambi Riau sebesar Rp3 juta.
Uang itu cukup untuk beli minyak Rp2 juta, biaya keperluan sopir beli rokok, makan, minum dan akomodasi sebesar Rp1 juta. Lalu uang yang dibawa pulang untuk keluarga sudah tidak ada lagi.
"Ada pernah saya turunkan hingga 50 liter BBM, yah memang ini salah, tapi apa boleh buat," ujarnya.
Untuk menutupi kejahatan itu, supir biasanya memberikan uang rokok pada petugas di tempat pembongkaran BBM. Jainuddin sendiri sudah melakukan aksi tersebut dalam 10 tahun terakhir itu.
Nantinya, BBM yang dipindahkan di jalan dibeli oleh penadah dengan harga lebih murah dari harga jual di SPBU.
"Ini sudah menjadi rahasia umum, dan pencurian BBM subsidi pemerintah itu tetap masih saja berjalan dilindungi oknum aparat. Sudahlah jasa sopir dibayar tidak memadai, namun kami butuh pekerjaan daripada menganggur, mirisnya saat masuk bekerja pun harus bayar Rp5 juta," katanya pula.
Dandim Dumai Letkol Irdhan mengatakan, kasus BBM kencing di jalan bukan menjadi tanggung jawab Kodim Dumai. Namun, apabila terbukti ada oknum TNI AD yang terlibat, instansinya tidak akan tinggal diam.
"Jika terbukti ada oknum anggota TNI AD yang 'bermain', maka tidak akan diberi ampun dan yang bersangkutan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Wali Kota Dumai Paisal SKM Mars mengakui wilayah yang dipimpinnya masih banyak terjadi praktik mafia di laut hingga darat, seperti kasus BBM kencing di jalan dan kasus pencurian CPO.
Menurutnya, praktik mafia rawan terjadi di Duma mengingat kota ini merupakan sebuah kota yang berada di pesisir pantai timur Sumatera menghadap ke arah Selat Malaka yang merupakan salah satu lintas pelayaran tersibuk di dunia.
"Kasus BBM kencing di jalan, penampungan dan pengolahan CPO ilegal akan menjadi tugas kita bersama untuk menuntaskan, segera kami akan berembuk dengan Muspika Kota Dumai, jumpai Polres Dumai, Dandim, Danlanal, dan lainnya. Dan kasus ini tidak akan dibiarkan lagi, selain sudah cukup lama terjadi, bisa menimbulkan citra buruk," ujarnya.