PUPR Akan Alihkan FLPP ke BP Tapera, Penyaluran Terakhir 31 Oktober
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) selaku penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) program Kementerian PUPR, sesuai rencana pemerintah, akan mengalihkan program tersebut ke BP Tapera pada 2022.
Dengan peralihan tersebut, maka Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menuturkan batas akhir penyaluran dana FLPP dari lembaganya ditetapkan pada 31 Oktober 2021.
Kemudian, sisa waktu yang ada ini, lanjut Arief, akan dimanfaatkan untuk persiapan administratif peralihan dana FLPP ke BP Tapera.
Lihat Juga : |
"Dengan peralihan, dapat kami yakinkan layanan yang ada kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak akan berubah. Layanan akan berjalan dengan baik pada tahun depan," ujar Arief, seperti dilansir Antara, Selasa (26/10).
Adapun, penyaluran FLPP diperkirakan mencapai 170 ribu unit rumah hingga akhir Oktober 2021. Angka itu diproyeksi melampaui target yang ditetapkan, yaitu 157.500 unit di sepanjang tahun ini.
Per Jumat (22/10), PPDPP mencatat telah menyalurkan FLPP sebanyak 169.244 unit rumah atau senilai Rp18,53 triliun. Realisasi itu berkisar 107,46 persen dari target yang dipatok pemerintah.
Secara keseluruhan, total penyaluran dana FLPP periode 2010-2021 sudah mencapai 934.099 unit atau senilai Rp74,13 triliun.
Lihat Juga : |
"Dengan percepatan penyaluran yang dilakukan oleh 41 bank pelaksana, saya semakin optimistis, angka penyaluran sebanyak 170 ribu unit untuk tahun ini akan tercapai di akhir Oktober," tutur dia.
Pada kesempatan berbeda, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengaku sistem plug n play akan diterapkan dalam peralihan dana FLPP ke lembaganya.
"Kami pastikan layanan penyaluran dana FLPP dapat berjalan baik. Kalau pun ada perubahan, itu adalah upaya kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," terang dia.