BPJS Kesehatan Ajak Semua Pihak Jaga Keberlanjutan JKN-KIS
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk meningkatkan sistem kesehatan secara nasional.
Menjadi pembicara pada kegiatan Symposium 2 - 52nd International Conference Asia - Pacific Academic Consortium for Public Health (APACH) yang diselenggarakan oleh Universitas Airlangga Surabaya dan dihadiri Maznah Dahlui dari Malaysia serta pakar asuransi kesehatan dari Universitas Indonesia, Budi Hidayat selaku narasumber, Ghufron mengingatkan bahwa program JKN-KIS memiliki tujuan memberi jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Kami menyadari bahwa tantangan untuk mewujudkan hal tersebut pasti ada. Oleh karenanya, kami meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen membantu menjaga keberlangsungan program JKN-KIS," kata Ghufron dalam forum yang beranggotakan 98 negara itu, Rabu (27/10).
Keberlangsungan program JKN-KIS diyakini dapat memberi dampak di berbagai sektor, antara lain peningkatan angka harapan hidup sebesar 2,1 tahun, peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan pada rawat jalan sebesar 3,60 persen, dan pada rawat inap sebesar 3,20 persen (2019).
Selain itu, lanjut Ghufron, program JKN-KIS saat ini juga telah menjadi top of mind pembiayaan pelayanan kesehatan di Indonesia. Jumlah kunjungan peserta ke faskes yang terus meningkat menunjukkan, banyak penduduk telah merasakan manfaat JKN-KIS.
Pertama kali beroperasi pada 2014, hingga 2020 JKN-KIS digunakan lebih dari 1,3 milyar kali. Pada 2014, jumlah kunjungan baru mencapai 92,3 juta kunjungan,
lalu terus naik dan meningkat tajam hingga tahun 2020 menjadi sebanyak 224,7 juta kunjungan sakit di faskes, atau 615,616 kunjungan per hari kalender.
"Tentu dalam penyelenggaraan program JKN-KIS, terdapat dinamika dan tantangan tersendiri. Namun dengan upaya sinergi yang dibangun dengan seluruh pemangku kepentingan, ini bisa menjadi upaya bagi kita bersama dalam mempertahankan capaian yang baik dan terus melakukan penyempurnaan di berbagai sektor," kata Ghufron.
Pada saat bersamaan, BPJS Kesehatan ditegaskan terus berupaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk menggabungkan skema asuransi kesehatan daerah ke dalam program JKN-KIS guna meningkatkan cakupan kepesertaan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperluas saluran pendaftaran peserta JKN-KIS bagi masyarakat secara online maupun offline.
"Dengan adanya berbagai kemudahan untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, harapannya bisa mendorong masyarakat untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN-KIS. Dengan begitu bisa membantu mempercepat capaian kepesertaan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 98 persen penduduk Indonesia," ujar Ghufron.
(rea)