BPS Sebut 13,14 Juta Orang Gunakan Transaksi Online dalam Bekerja
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja yang melakukan transaksi online sebanyak 13,14 juta orang per Agustus 2021. Angkanya naik 1,83 juta orang jika dibandingkan posisi Agustus 2020 yang sebanyak 11,31 juta orang.
"Penduduk yang bekerja menggunakan transaksi online 11,31 juta orang per Agustus 2021," ungkap Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers secara daring, Jumat (5/11).
Menurut Margo, kenaikan jumlah pekerja yang menggunakan transaksi online karena semakin banyak masyarakat yang mulai adaptasi dengan teknologi.
"Masyarakat mulai adaptasi dengan new normal, teknologi dan internet yang bisa digunakan di mana saja," kata Margo.
Secara keseluruhan, Margo mengatakan jumlah orang yang bekerja sebanyak 131,05 juta pada Agustus 2021. Angkanya meningkat 2,6 juta orang jika dibandingkan Agustus 2020 lalu.
Dari total orang yang bekerja itu, 84,26 juta orang tercatat sebagai pekerja penuh, 35,37 juta orang bekerja paruh waktu, dan 11,42 juta setengah menganggur.
Pekerja paruh waktu artinya mereka bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Lalu, setengah menganggur artinya mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan.
Sementara, jumlah pengangguran tercatat sebanyak 9,1 juta orang pada Agustus 2021. Jumlahnya turun 670 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.