BUMN Konstruksi Istaka Karya Digugat PKPU oleh Kontraktor

CNN Indonesia
Senin, 08 Nov 2021 17:09 WIB
BUMN bidang konstruksi Istaka Karya digugat PKPU oleh kontraktor PT Modern Widya Technical.
BUMN bidang konstruksi Istaka Karya digugat PKPU oleh kontraktor PT Modern Widya Technical. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

BUMN bidang konstruksi PT Istaka Karya (Persero) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh kontraktor PT Modern Widya Technical.

Gugatan dengan nomor perkara 261/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 3 Juni 2021, dan sedang memasuki proses persidangan pertama pada Kamis (4/11).

"Menyatakan termohon PKPU (PT Istaka Karya (Persero) dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara selama 45 hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan," imbuh petitum seperti dikutip, Senin (8/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, perusahaan juga meminta agar pengadilan menunjuk hakim dari Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas yang mengawasi proses PKPU tersebut.

Permintaannya ialah menunjuk dan mengangkat Nursiwin, Erick Muskita, dan Danang Nova Hartono sebagai kurator dan pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.

Kemudian, memerintahkan pengurus untuk memanggil Istaka Karya dan kreditur yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap dalam sidang.

"Menetapkan honorarium pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus yang akan dibebankan kepada debitur (Istaka Karya), akan ditetapkan kemudian setelah masa PKPU berakhir sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas petitum.

Redaksi telah menghubungi Corporate Secretary Istaka Karya Yudi Kristanto untuk mengkonfirmasi tuntutan. Namun, hingga berita diturunkan yang bersangkutan belum merespons.

Sebagai informasi, Istaka Karya masuk dalam deretan BUMN sakit yang bakal dibubarkan. Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyebutkan Istaka Karya sebagai BUMN hantu alias masih beroperasi kendati terlilit utang.

[Gambas:Video CNN]



(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER