Pada 2017 Bitcoin memecahkan rekor harga tertinggi senilai US$10 ribu per keping. Sayangnya, harga tersebut tak bertahan lama dan kembali anjlok ke level US$3.000-an pada Oktober 2018.
Aset kripto memang dikenal fluktuatif, tengok saja pada Juni 2019 saat harga BTC meroket ke level US$13 ribuan per keping. Lalu, Bitcoin kembali melandai di bawah harga US$10 ribu per koin.
Booming Bitcoin kemudian kembali terjadi di era pandemi, tepatnya mulai akhir 2020 hingga saat ini. Kenaikan tertinggi terjadi pada periode akhir 2020-Maret 2021 atau dari sekitar US$13 ribu per keping menjadi US$58 ribu per koin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per Selasa (9/11), Bitcoin kembali mencetak rekor sepanjang sejarah dengan menyentuh level US$67.808 per keping atau sekitar Rp965,2 juta (asumsi kurs Rp14.234 per dolar AS).
Seiring dengan kian melejitnya popularitas Bitcoin dan gagasan tentang mata uang terdesentralisasi dan terenkripsi, berbagai aset kripto alternatif lain pun bermunculan.
Alternatif ini atau yang disebut altcoin umumnya mencoba memperbaiki desain Bitcoin asli dengan menawarkan kecepatan, anonimitas, atau keuntungan lain yang lebih besar. Saat ini sudah ada ribuan koin kripto yang beredar dan bisa dibeli publik, contohnya Ethereum (ETH), Binance (BNB), Dogecoin (DOGE), USD Coin (USDT), hingga Shiba Inu (SHIB).
Lihat Juga : |
Kesuksesan aset kripto membuat berbagai pengusaha dunia jadi kaya raya bahkan masuk dalam daftar Forbes, contohnya bos Coinbase Brian Armstrong yang mendadak jadi mega-miliarder berkat aset kripto dan pencipta Ethereum Vitalik Buterin.
Selain itu, kekayaan pendiri Tesla, Elon Musk, juga tak lepas dari sejumlah aset kripto yang dipegangnya mulai dari Bitcoin hingga Dogecoin.
Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.