Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan hasil lelang pokok selama lima tahun terakhir tembus Rp101,09 triliun.
Sedangkan, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lelang mencapai Rp2,24 triliun untuk periode sama.
Menurut Rionald, capaian tersebut tidak lepas dari peran pemangku kepentingan (stakeholders) yang turut menyukseskan lelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kinerja lelang dalam 5 tahun terakhir juga menunjukkan hasil yang membanggakan dengan nilai pokok lelang sebesar Rp101,09 triliun," ujar Rionald pada acara Apresiasi Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Senin (15/11).
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa lelang merupakan salah satu tugas dan fungsi DJKN, di samping mengelola barang milik negara (BMN).
Rionald menyebut selain sebagai salah satu sumber penerimaan negara, lelang juga menjadi solusi dari pemulihan ekonomi daerah lewat penjualan barang rampasan dan sitaan negara.
"Lelang juga turut membantu non performing loan (kredit macet) perbankan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui lelang barang agunan serta membantu menggerakkan roda perekonomian," terang dia.
Dia menambahkan bahwa saat ini minta masyarakat untuk ikut serta dalam lelang meningkat, khususnya lelang sukarela.
"Objek yang ditawarkan juga semakin bervariasi, mulai dari motor, mobil, hingga produk-produk UMKM," pungkasnya.