Kemenhub Catat Jumlah Kendaraan Listrik RI Baru 14.400 Unit

CNN Indonesia
Selasa, 23 Nov 2021 15:05 WIB
Kemenhub mengungkapkan populasi kendaraan listrik di Indonesia 14.400 unit di mana sebagian besar berupa sepeda motor listrik. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono).
Makassar, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah kendaraan listrik di Indonesia baru 14.400 unit hingga pertengahan November 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi merinci kendaraan listrik itu terdiri dari 1.656 mobil penumpang, 262 kendaraan roda tiga, 12.464 sepeda motor listrik, 13 bus, dan 5 mobil barang.

Saat ini, sambungnya, sudah ada beberapa APM mobil listrik di Indonesia. Sedikitnya 13 unit bus yang sudah mengajukan uji tipe, salah satunya dipakai oleh TransJakarta dan akan disusul oleh PPD dan Damri.

Sementara, berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian ESDM pada September 2021 jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah mencapai 187 unit yang tersebar di 155 lokasi di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

"Saat ini kami sudah berbicara dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendorong semua APM sepeda motor, produsen sepeda motor listrik untuk memproduksi baterai dengan ukuran yang sama sehingga mempermudah masyarakat dalam penggunaan dan pengisian ulang baterai," ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (23/11).

Dengan semakin banyaknya jumlah infrastruktur penunjang ini, Budi berharap kepercayaan masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik meningkat.

Pada 2022, Kemenhub akan menggunakan bus listrik untuk layanan Buy The Service di Surabaya sebanyak 2 koridor (40 unit) dan Bandung 1 koridor (20 unit).

Kemenhub melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai telah melakukan konversi kendaraan combustion engine ke kendaraan listrik.

"Besar kemungkinan masyarakat akan menggunakan setelah lembaga pemerintah menggunakan. Selanjutnya adalah angkutan umum yang dapat dibangun dengan kendaraan listrik adalah angkutan massal perkotaan karena membuat infrastrukturnya lebih mudah," ujarnya.

Kemenhub juga sedang membuat skema pembelian kendaraan listrik tanpa baterai yang ditujukan untuk penjualan kendaraan bermotor jenis sepeda motor.

Ia berharap penjualan sepeda motor listrik tanpa baterai dapat menurunkan harga jual sepeda motor sehingga dapat menarik daya beli masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik demi menekan emisi karbon.

"Pemerintah Indonesia mendorong kendaraan listrik karena saat ini beberapa negara di dunia tengah memperbaiki perubahan iklim dan lingkungan, sehingga harus menekan polusi udara," ujarnya.



(mir/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK