Tukang Gorengan Keluhkan Harga Minyak Goreng Ketimbang Wajib Kemasan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) merencanakan menghapus minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 nanti dan menggantikannya dengan minyak goreng kemasan. Mendengar hal itu, tukang gorengan, Ryan (38), malah mengeluhkan harga minyak goreng yang makin mahal.
Ryan yang berdagang gorengan tempe, tahu dkk, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengaku selama ini selalu membeli minyak goreng kemasan untuk modalnya berjualan gorengan. "Sebab, kalau pakai minyak curah, gampang bau dagang (gorengan)," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/11).
Nah, masalahnya, kata Ryan, harga minyak goreng kemasan melesat belakangan ini. "Jangan tanya, mahal mas, karena naik harganya ya saya jadi kurangin pemakaiannya. Jadi, ya, cukup nggak cukup," imbuh dia.
Lihat Juga : |
Terlebih, ia harus membayar lapak dagangan hingga modal lainnya yang masih harus ditutupi. Bahkan, ia rela berburu swalayan yang menawarkan minyak goreng dengan harga promo.
Hal serupa turut dirasakan penjual pisang goreng cokelat (piscok) di Pancoran Barat, Jakarta Selatan.
"Saya pakai minyak goreng kemasan, cuma harganya naik turun terus nggak menentu," tutur Rahmat (26).
Rahmat menilai minyak goreng kemasan lebih jernih dan hasil piscok gorengannya lebih bagus.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana akan melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2022.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan aturan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.