BPJS Kesehatan Gaet Bank Syariah Indonesia Dongkrak Mutu Layanan FKTP

BPJS Kesehatan | CNN Indonesia
Jumat, 26 Nov 2021 10:41 WIB
BPJS Kesehatan menandatangani kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia untuk mendorong peningkatan kualitas layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
BPJS Kesehatan menandatangani kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia untuk mendorong peningkatan kualitas layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). (Arsip BPJS Kesehatan).
Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Kesehatan kembali menggandeng mitra perbankan, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), dalam implentasi pembiayaan Supply Infrastructure Financting (SIF). Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini dilakukan kedua pihak, Kamis (25/11).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, kerja sama ini dilakoni lantaran skema pembiayaan inovatif bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan berupa SIF kian menggeliat.

Ghufron menyebut, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS. Namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan melibatkan pihak perbankan dengan menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS bisa semakin optimal," katanya.

Ghufron menjelaskan, skema pengajuan SIF bisa dilakukan oleh FKTP ke BSI. BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi data kepada BSI terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama/masa kontrak FKTP dan jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut. Kemudian BSI akan memberikan analisa kelayakan terhadap kredit produktif ini.

Dengan kerja sama ini Ghufron berharap dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP.

Di samping itu, ruang lingkup lainnya dalam sinergi BPJS Kesehatan dengan BSI, yakni pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, dan penempatan automatic teller machine (ATM) di Kantor BPJS Kesehatan.

Sinergi kedua pihak juga dalam rangka pemanfaatan Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta JKN-KIS dan membayarkan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja yang menunggak.

Pada kesempatan yang sama, BSI juga memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp100 juta untuk Program Crowdfunding BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi segmen fakir, miskin, dhuafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 3 dan memiliki tunggakan iuran.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi meyakini bahwa peran BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dalam memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, memerlukan dukungan perbankan syariah.

"Sehingga tercipta kolaborasi dan sinergi yang baik dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas," ujarnya.

Hery mengatakan bahwa ke depannya, potensi pembiayaan dalam bentuk SIF masih sangat besar. Menurutnya, pembiayaan FKTP dari BSI kepada kurang lebih dari 5.000 klinik swasta pratama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia dengan limit pengajuan antara Rp100 juta sampai dengan Rp5 miliar.

"Sebagai wujud kontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, per September 2021 BSI telah menyalurkan pembiayaan di sektor kesehatan sebesar Rp4,4 triliun," pungkasnya.

(osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER