Tips Agar Tak Terjerat Investasi Bodong
Kasus investasi bodong dalam satu dekade terakhir nampak tidak pernah ada habisnya. Berbagai skema investasi abal-abal dilancarkan guna menjerat masyarakat yang notabene belum melek investasi dan keuangan.
Belum lama ini, anak seorang artis Nia Daniaty yakni Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong. Tak tanggung-tanggung, korbannya diperkirakan mencapai 40 orang dengan nilai kerugian sebesar ratusan juta rupiah.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan terdapat 2.772 pengaduan investasi bodong dengan total kerugian minimal mencapai Rp45 triliun.
Lihat Juga : |
Lantas, bagaimana cara menghindarkan diri dari jeratan investasi bodong?
Head of Financial Planner OneShildt Financial Independence Agustina Fitria menyebut investasi bodong merupakan investasi yang menjanjikan keuntungan pasti dalam jumlah yang fantastis, sehingga orang tertarik untuk menanamkan uangnya.
Akan tetapi, semua janji keuntungan tersebut nantinya hanya menjadi isapan jempol belaka, sehingga investor bisa saja tidak mendapatkan keuntungan atau bahkan kehilangan seluruh modalnya.
"Bentuk investasi bodong banyak sekali. Jika terungkap, maka akan cenderung mengubah wajah, tetapi dengan skema yang hampir sama," ungkap Fitria kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/11).
Salah satu skema investasi bodong, yakni money game atau lebih dikenal sebagai ponzi. Skema ini akan menjerat para investor untuk menanamkan modalnya ke dalam sebuah bisnis, padahal bisnis tersebut fiktif dan hanya dijanjikan keuntungan.
Ia pun memberikan informasi terkait ciri-ciri investasi bodong yang harus Anda hindari. Pertama, investasi yang menjanjikan keuntungan dengan bunga yang tinggi dalam waktu singkat. Kedua, memberikan bonus apabila Anda dapat membawa orang lain ikut berinvestasi.
Ketiga, menggunakan tokoh masyarakat atau influencer sebagai orang yang mempromosikan investasi tersebut. Keempat, tidak memiliki izin dari regulator keuangan. Kelima, tidak memiliki izin usaha dan transaksi menggunakan rekening atas nama pribadi.
Untuk menghindari hal tersebut, Agustina menyarankan agar Anda lebih cermat dalam mencari tahu informasi terkait bisnis tersebut. Kemudian mengecek terlebih dahulu bonus yang diberikan haruslah wajar dan masuk akal.
Lihat Juga : |
"Ingat selalu bahwa dalam setiap investasi pasti ada risiko. Tanyakan apa saja hal-hal yang mungkin bisa mengakibatkan hasil investasi berkurang, kalau tidak bisa menjawab atau tidak masuk akal jawabannya, berarti sudah pasti itu bodong," tambahnya.
Anda juga harus lebih jeli dalam memeriksa izin bisnis tersebut ke regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), dan lain sebagainya.
Dalam beberapa kasus, investasi bodong kerap kali menjerat masyarakat atau investor pemula yang masih minim pengetahuan dan informasi soal investasi. Namun, sebelum berinvestasi Anda dapat mempersiapkan diri dengan beberapa hal.
Persiapan dapat diawali dengan menabung dana darurat atau dana yang akan digunakan dalam keadaan genting, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga kecelakaan. Dana tersebut disarankan dapat mengakomodir minimal 3 kali pengeluaran bulanan.
Kemudian, Anda dapat melindungi diri dan keluarga dengan mempersiapkan proteksi dasar seperti asuransi kesehatan baik yang disediakan negara seperti BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta.
Selain asuransi kesehatan, proteksi penghasilan juga dinilai penting bagi keluarga, sebab apabila pencari nafkah meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan masih dapat memperoleh biaya kehidupan dari asuransi tersebut.
Lalu, profil risiko seseorang dalam berinvestasi memiliki kadarnya masing-masing. Sehingga Anda disarankan untuk mengetahui profil risiko investasi agar dapat menerima besaran risiko yang harus diterima apabila investasi mengalami penurunan.
Terakhir ialah menetapkan tujuan untuk apa berinvestasi. "Misalnya investasi untuk dana pendidikan anak agar masuk universitas A 10 tahun lagi, dan sebagainya," ucapnya.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, beberapa jenis investasi yang umum digunakan bagi pemula adalah reksa dana, logam mulia, mata uang asing (forex), hingga deposito.
Namun demikian, apabila Anda sudah terlanjur terjerat investasi bodong, maka disarankan untuk menarik dana tersebut secepatnya. Pasalnya, investasi bodong biasanya sulit untuk menarik kembali dana yang disetorkan.
Sembari menarik kembali dana, Anda juga dapat mengajukan pengaduan ke otoritas keuangan terkait seperti OJK. Anda dapat mengadu dengan mengakses situs waspadainvestasi.ojk.go.id atau melalui surelwaspadainvestasi@ojk.go.id.