Cara Keluar dari Jerat Investasi Bodong

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Kamis, 25 Nov 2021 09:26 WIB
Perencana Keuangan menyarankan masyarakat yang sudah terlanjur terjebak dalam investasi bodong untuk segera keluar dan melapor ke otoritas terkait.
Perencana Keuangan menyarankan masyarakat yang sudah terlanjur terjebak dalam investasi bodong untuk segera keluar dan melapor ke otoritas terkait. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus investasi bodong kian marak dari hari ke hari. Modus investasi bodong pun beragam, mulai dari skema ponzi yang terbilang cukup jadul hingga yang kekinian, seperti menonton video, kripto, sampai arisan online.

Tapi semuanya punya kesamaan, yaitu memberi iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat dan cara mudah serta tak punya izin resmi. Namun, yang didapatkan biasanya bukan untung, tapi buntung.

Lantas, bila sudah terlanjur masuk jebakan investasi bodong, apa yang harus dilakukan? Berikut beberapa jalan keluar yang bisa diambil:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Periksa

Pendiri sekaligus Direktur OneShildt Financial Planning Budi Raharjo mengatakan hal utama yang perlu dilakukan adalah memeriksa perusahaan investasi Anda. Hal ini mungkin terlambat jika baru dilakukan saat sudah terlanjur masuk jebakan.

Tapi, langkah ini tidak ada salahnya untuk sesegera mungkin dilakukan. Anda bisa memeriksa apakah investasi tersebut terdaftar di regulator keuangan resmi.

Misalnya, Anda bisa periksa di Bursa Efek Indonesia (BEI), Satgas Waspada Investasi (SWI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappbeti), hingga pemerintah.

"Yang harus kita lakukan adalah menyadari bahwa investasi kita masuk dalam kategori investasi bodong atau tidak dan memenuhi karakteristik investasi bodong seperti imbal hasil yang tak logis dan perusahaan tak berizin atau diawasi oleh otoritas," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/11).

2. Buru-buru Keluar

Selanjutnya, menurut CFP Learning & Development Manager Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho, bila sudah memeriksa dan menemukan bahwa investasi tersebut benar-benar bodong, maka segera lah keluar.

"Segera lakukan sekarang juga, jangan tunggu nanti-nanti," ucap Andy.

Saat keluar, segera ajukan penarikan dana dari produk investasi yang Anda miliki. Hal ini perlu dilakukan tanpa perlu berpikir apakah rugi besar atau tidak.

"Tidak perlu merasa sayang ataupun kecewa, semisal ternyata kita sudah rugi sekian banyak dan berpikir kalau menunda siapa tahu bisa berbalik untung. Segera lakukan saja, cut loss daripada kehilangan yang lebih besar lagi dan bersiap untuk kondisi terburuk," katanya.



Jadikan Pelajaran

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER