Buruh soal Anies Minta Formula UMP Direvisi: Harapan Semu

CNN Indonesia
Selasa, 30 Nov 2021 14:34 WIB
Kalangan buruh menilai upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kemnaker mengubah formula UMP hanya memberi harapan semu ke buruh.
Kalangan buruh menilai upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kemnaker mengubah formula UMP hanya memberi harapan semu ke buruh. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) bersuara soal langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meninjau kembali formula penetapan upah minimum provinsi (UMP).

Sekretaris Jenderal ASPEK Sabda Pranawa Djati menilai upaya Anies tersebut memang patut diapresiasi. Namun ia menilai apa yang dilakukan gubernur DKI itu hanya sekadar harapan semu.

"Kami menilai upaya itu hanya sekedar 'ngadem-ngademin' aksi buruh saja. Apa yang dilakukan oleh Anies sesungguhnya hanya memberikan harapan semu," kata Sabda kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecurigaan soal harapan semu itu kata Sabda tercermin dari ketidaktegasan Anies.  Ia berpandangan surat Anies membuktikan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tidak berani untuk merevisi UMP tanpa adanya perubahan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sebelumnya, Anies menyurati Ida agar meninjau kembali formula penetapan UMP yang diatur dalam PP Pengupahan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena hasil penetapan UMP 2022 menggunakan formula di PP tersebut jauh dari kelayakan dan tidak adil.

Bila menggunakan formula di PP, maka UMP DKI Jakarta 2022 hanya naik Rp37.749 atau 0,85 persen dari Rp4.416.186 pada 2021 menjadi Rp4.453.935 pada 2022. Padahal, inflasi DKI Jakarta saja sudah mencapai 1,14 persen atau lebih tinggi dari persentase kenaikan UMP.

"Kenaikan yang hanya sebesar Rp38 ribu ini dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan, mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta, yaitu sebesar 1,14 persen," ungkap Anies dalam surat bernomor 533/-085.15 yang ditujukan ke Ida.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER