Riskawati Nikmati Kemudahan Urus Kepesertaan JKN-KIS lewat Pandawa
Kehadiran Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) membuat peserta JKN-KIS bisa mengakses pelayanan dan memudahkan segala kebutuhan lainnya hanya lewat gawai tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Hal tersebut juga dirasakan peserta JKN-KIS asal Kendari, Sulawesi Tenggara, Riskawati (25). Ibu rumah tangga itu menceritakan pengalamannya memanfaatkan Pandawa untuk mendaftarkan sang anak menjadi peserta JKN-KIS.
"Saat mendaftarkan anak melalui Pandawa, saya tidak menemukan kendala karena prosesnya bukan melalui pesan otomatis melainkan dilayani oleh petugas admin untuk wilayah saya," ujar Riskawati, Rabu (27/10).
Sebelumnya, ia telah menambahkan anaknya menggunakan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) dengan melampirkan kelengkapan berkas dalam bentuk foto hingga mengisi formulir pendaftaran melalui link yang diberikan oleh admin.
"Setelah terdaftar dan melakukan pembayaran, saya diberitahukan sebelumnya cara untuk mendapatkan identitas kepesertaan beserta hak dan kewajiban agar tidak salah dalam menggunakan kartu JKN-KIS," ujarnya.
Pelayanan Pandawa ini dapat diakses melalui seluruh kantor kabupaten/kota dengan nomor telepon yang berbeda sesuai wilayah kerjanya.
Selain itu pelayanan informasi tanpa tatap muka juga dapat diakses melalui Voice Interactive JKN (VIKA) via BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Chat Assistant JKN (CHIKA), yaitu pelayanan informasi melalui obrolan WhatsApp di nomor 08118750400.
Dengan berbagai kemudahan pelayanan yang didapatkan Riskawati, terutama dengan inovasi pelayanan dengan teknologi seperti Pandawa sangat mempermudah peserta JKN-KIS untuk mengakses pelayanan BPJS Kesehatan secara online di mana pun berada.
"Untuk pelayanan administrasi BPJS Kesehatan, saya sudah puas karena mudah dan banyak alternatif yang dapat saya akses sesuai dengan kebutuhan. Begitu juga dengan pelayanan kantor cabang melayani tanpa membeda-bedakan pengunjung walaupun dari luar kota tetap dilayani," katanya.
(fef)