Teten Pastikan Debitur KUR Korban Semeru Dapat Restrukturisasi

CNN Indonesia
Selasa, 07 Des 2021 13:58 WIB
Menkop UKM Teten Masduki memastikan debitur KUR yang menjadi korban erupsi Gunung Semeru mendapatkan restrukturisasi.
Menkop UKM Teten Masduki memastikan debitur KUR yang menjadi korban erupsi Gunung Semeru mendapatkan restrukturisasi. (CNN Indonesia/ Aria Ananda).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan pihaknya akan memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) terhadap pelaku usaha yang terdampak erupsi Gunung Semeru.

"Kami segera melakukan koordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengetahui pelaku UMKM yang menjadi debitur KUR yang terdampak bencana. Dengan demikian, secepatnya dapat dilakukan restrukturisasi kredit terhadap pelaku usaha terdampak bencana," kata Teten, Selasa (7/12)

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan restrukturisasi debitur KUR yang terdampak dapat berupa perpanjangan waktu dengan mempertimbangkan kondisi hingga prospek usaha, cashflow, dan kemampuan bayar debitur.

Restrukturisasi dapat dilakukan pada kredit yang sama, namun tidak dibolehkan untuk menambah tunggakan bunga ke pokok pinjaman. Selain itu, debitur juga dapat melakukan mengajukan perpanjangan waktu kredit ke penyalur KUR.

"Perpanjangan jangka waktu kredit dapat dilakukan setelah ada konfirmasi dari SIKP atas validitas data rekening KUR yang akan dilakukan restrukturisasi," kata Eddy.

Plafon kredit dapat ditambah dengan mempertimbangkan kondisi dan prospek usaha, cashflow, serta kemampuan membayar debitur.

Terakhir, pemberian kelonggaran waktu disesuaikan dengan kebutuhan debitur dan memperhatikan jangka waktu restrukturisasi. Selama masa periode pelonggaran tersebut, debitur dibebaskan dari kewajiban pokok dan bunga.

Debitur KUR yang terdampak bencana juga diberikan keringanan tunggakan bunga hingga 50 persen.

Sebagai informasi, Gunung Semeru mengalami erupsi dalam beberapa hari terakhir. Diperkirakan sebanyak 5.205 warga terdampak erupsi tersebut dan setidaknya 2.004 jiwa mengungsi di 19 titik yang tersebar di beberapa wilayah.

[Gambas:Video CNN]



(fry/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER