Mayoritas Kripto Menguat, Binance Coin Paling Perkasa

CNN Indonesia
Kamis, 09 Des 2021 10:00 WIB
Mayoritas uang kripto menguat dalam 24 jam terakhir, dipimpin oleh Binance Coin. Berikut rinciannya.
Mayoritas uang kripto menguat dalam 24 jam terakhir, dipimpin oleh Binance Coin. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mayoritas mata uang kripto 10 teratas menguat dalam 24 jam terakhir. Penguatan dipimpin oleh Binance Coin (BNB).

Mengutip coinmarketcap.com pada Kamis (9/12) ini, BNB menguat 5,64 persen jadi US$607.74 per keping. Meski demikian, BNB masih melemah 2,66 persen selama sepekan ini.

Di bawah BNB ada XRP yang menguat 5,02 persen ke level US$0,8581 per keping. Namun penguatan tak mampu membendung pelemahan yang terjadi sepekan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, dalam sepekan XRP sudah melemah 12,80 persen. Di posisi ketiga, ada Ethereum (ETH) yang menguat 1,55 persen ke level US$4.386,06 per keping.

Penguatan ETH juga tak mampu menutupi pelemahan yang terjadi selama sepakan ini. Pasalnya, ETH masih melemah 4,22 persen selama sepekan belakangan ini.

Sementara itu SOL menguat 0,12 persen ke level US$191,30 per keping. Penguatan juga tak mampu menutupi pelemahan SOL selama sepekan belakangan ini yang mencapai 16,37 persen. 

Sayang, di tengah penguatan itu, sejumlah mata uang kripto justru melemah. Salah satunya, Bitcoin yang turun 1,5 persen ke level US$49.881,68. 

Dengan pelemahan itu, Bitcoin sudah turun 12,49 persen selama sepekan belakangan ini. Nasib sama juga menimpa Solana (SOL) dan Cardano (ADA).

[Gambas:Video CNN]

Dua kripto tersebut bergerak lesu 24 jam terakhir ini. Untuk SOL melemah 0,30 persen ke level  US$190,89 per keping. Sementara itu ADA melemah 0,72 persen ke level US$1,37 per keping. 

Sebagai informasi, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Kendati demikian, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

(sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER