Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tengah menjadi sorotan. Pasalnya, beberapa waktu lalu viral di media sosial video yang memperlihatkan pembongkaran pilar (pier) dari proyek tersebut jatuh menimpa eskavator yang sedang digunakan.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pemilik proyek mengakui kelalaian dalam pengerjaan ulang (rework) pembongkaran pilar di Teluk Jambe, Karawang itu.
"Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan rework pembongkaran pier, kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP, sehingga pier menimpa eskavator yang digunakan," ungkap Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi dalam keterangan resmi, Rabu (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwiyana mengatakan pihaknya langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh tim teknis (engineering).
"KCIC tidak mentolerir ada kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," ujar Dwiyana.
Ia menyebut tim quality KCIC dan konsultan supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pilar di DK46. Oleh karenanya, mereka menginstruksikan kontraktor untuk membongkar dan membangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.
Selain kejadian ini, terdapat sederet permasalahan yang mewarnai proyek kereta cepat. Berikut di antaranya:
Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung berjalan serampangan. Itu salah satunya terjadi pada pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3 +800.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan pembangunan pilar dilakukan tanpa izin dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, PUPR juga menilai bahwa pengelolaan sistem drainase dari pengerjaan proyek tersebut buruk karena tidak dibangun sesuai kapasitas.
Akibat masalah itu, proyek telah menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek dan kemacetan pada ruas jalan tol.
Karena itulah, Kementerian PUPR melalui Komite Keselamatan Konstruksi sempat menghentikan pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan KCIC.
Penghentian dilakukan melalui penerbitan surat bernomor BK.03.03-Komite k2/25 yang dikeluarkan pada 27 Februari 2020. Penghentian efektif pada 2 Maret 2020 dan berlaku selama dua minggu.
Setelah proyek berjalan, tiba-tiba Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan proyek mengabaikan aspek keselamatan. Pasalnya, proyek akan berdiri di lahan labil dan rawan yang rentan longsor, apalagi jika ingin dibangun untuk jembatan dan terowongan bawah tanah.
Tak hanya itu, menurutnya, desain proyek juga belum mengantongi sertifikasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan. Masalah lahan sempat dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga belum lama ini.
"Ada masalah lahan dan adanya perubahan desain karena kondisi geografis dan geologis," ujar Arya beberapa waktu lalu.
Tapi, proyek ini tetap diupayakan berjalan dengan berbagai cara. Bahkan, ia mencatat progres akhir pelaksanaan proyek sudah hampir 80 persen, meski tak dirinci secara jelas.