Membedah Aturan Honorarium PNS Daerah yang Bisa Capai Rp25 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 09 Des 2021 12:18 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut honorarium PNS daerah bisa mencapai Rp25 juta. Berikut aturan soal besaran honorarium dan besarannya.
Menkeu Sri Mulyani menyebut honorarium PNS daerah bisa mencapai Rp25 juta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).

6. Honorarium Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli dan Beracara

- Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli Rp1,8 juta
- Beracara Rp1,8 juta

7. Honorarium Penyuluh Non Pegawai Negeri Sipil

- SLTA Rp2,1 juta
- D I/D II/D III/Sarjana Terapan Rp2,4 juta
- Sarjana Rp2,6 juta
- Master Rp2,8 juta
- Doktor Rp3 juta

8. Honorarium Rohaniwan Rp400 ribu

9. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/Buletin/Majalah/Pengelola Teknologi Informasi/Pengelola Website

A Tim Penyusun Jurnal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

-- Penanggung Jawab Rp500 ribu
-- Redaktur Rp400 ribu
-- Penyunting/Editor Rp300 ribu
-- Desain Grafis Rp180 ribu
-- Fotografer Rp180 ribu
-- Sekretariat Rp150 ribu
-- Pembuat Artikel Rp200 ribu per artikel

B. Tim Penyusunan Buletin/Majalah

-- Penanggung Jawab Rp400 ribu
-- Redaktur Rp300 ribu
-- Penyunting/Editor Rp250 ribu
-- Desain Grafis Rp180 ribu
-- Fotografer Rp180 ribu
-- Sekretariat Rp150 ribu
-- Pembuat Artikel Rp100 ribu per artikel

C.Tim Pengelola Teknologi Informasi/Pengelola Website

-- Penanggung Jawab Rp500 ribu
-- Redaktur Rp450 ribu
-- Editor Rp400 ribu
-- Web Admin Rp350 ribu
-- Web Developer Rp300 ribu
-- Pembuat Artikel Rp100 ribu per artikel

10. Honorarium Penyelenggara Ujian

A. Penyelenggara Ujian Tingkat Pendidikan Dasar

-- Penyusun/Pembuat Bahan Ujian Rp150 ribu per nasakah atau pelajaran
-- Pengawas Ujian Rp240 ribu
-- Pemeriksa Hasil Ujian Rp5.000 per siswa atau mata ujian

B. Penyelenggara Ujian Tingkat Pendidikan Menengah

-- Penyusun/Pembuat Bahan Ujian Rp190 ribu per nasakah atau pelajaran
-- Pengawas Ujian Rp270 ribu
-- Pemeriksa Hasil Ujian Rp7.500 per siswa atau mata ujian

11. Honorarium Penulisan Butir Soal Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota

A. Penyusunan Butir Soal Rp100 ribu per butir soal

B. Telaah Butir Soal

-- Telaah Materi Soal Rp45.000 per butir soal
-- Telaah Bahasa Soal Rp20.000 per butir soal

12. Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

- Penceramah Rp1 juta
- Pengajar dari luar satuan kerja Rp300 ribu
- Pengajar dari dalam satuan kerja Rp200 ribu
- Penyusunan Modul Diklat Rp5 juta per modul
- Panita Penyelenggara Diklat Rp300 ribu sampai 900 ribu

13. Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah

- Tim Anggaran Pemerintah Daerah Rp1,3 juta sampai Rp3,5 juta
- Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Rp600 ribu sampai Rp1 juta

(uli/agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER