Suara Warga soal Batal Larangan Minyak Goreng Curah: Udah Bener Itu
Pemerintah akhirnya membatalkan rencana larangan penjualan minyak goreng curah yang semula bakal diterapkan mulai 1 Januari 2022.
Rencana ini sebelumnya memang sempat menuai berbagai pro-kontra karena dianggap bakal menaikkan harga minyak di pasaran.
Eni, pemilik warung sederhana di daerah Serpong, Tangerang Selatan, turut merespons pembatalan tersebut. Menurut perempuan berusia 53 tahun itu, kebijakan pembatalan sudah tepat.
"Udah bener itu, daripada harganya semakin naik," ujar Eni kepada CNNIndonesia.com, Minggu (12/12).
Dia mengatakan pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah tepat karena harga minyak, baik curah maupun kemasan, tengah meningkat di pasar. Biasanya, sambung Eni, minyak goreng kemasan bermerek bisa dibelinya di kisaran Rp25 ribu sampai Rp28 ribu per dua liter.
Tapi sekarang, harganya melambung ke kisaran Rp38 ribu sampai Rp40 ribu per dua liter. Artinya, harga minyak goreng kemasan naik lebih dari 50 persen.
"Itu sekarang merek yang paling bagus Rp38 ribu sampai Rp40 ribu yang dua liter, merek yang bawahan tapi tetap kemasan sekitar Rp35 ribu sampai Rp38 ribu, mahal juga jadinya," kata perempuan berusia 53 tahun itu.
"Ya saya susah mau jualan, wong gorengan aja jualnya cuma Rp1.000 per buah, tapi minyaknya naik, ya 'nombok' adanya ini. Padahal biasanya saya tidak pakai terlalu berulang-ulang biar gorengannya tetap enak," sambungnya.
Alhasil, ia 'banting setir' ke minyak goreng curah. Tetapi ternyata harga minyak goreng curah juga tengah meningkat. Biasanya, harganya sekitar Rp14 ribu sampai Rp15 ribu per liter. Namun kini naik ke kisaran Rp19 ribu sampai Rp21 ribu per liter.
"Akhirnya beli yang curah, tapi harganya sama-sama naik juga, ya sama sajalah jadinya," imbuhnya.
Untuk itu, ia ingin pemerintah tidak melarang minyak goreng curah. Sebab, minyak itu menjadi alternatif baginya saat ini ketika harga minyak goreng kemasan tengah melambung tinggi.
Senada, Titi, pedagang toko kelontong di daerah Kademangan, Tangerang Selatan juga ingin pemerintah tetap memperbolehkan penjualan minyak goreng curah. Pasalnya, menurut dia, ketika harga minyak goreng kemasan tengah naik, maka pembelinya banyak yang beralih ke minyak goreng curah.
"Khususnya yang pedagang gitu, pasti cari yang lebih murah, karena buat jualan, tapi yang murah sudah naik, mau dilarang, kan bikin susah nanti," ucap Titi.
Begitu juga dengan Ine, ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Depok, Jawa Barat. Baginya, kebijakan pembatalan mau tidak mau memang harus dilakukan di masa pandemi covid-19 seperti ini.
Sebab, pengeluaran bertambah untuk kebutuhan kesehatan, seperti masker, vitamin, dan obat-obatan. Maka, ia berharap harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng bisa tetap stabil agar pengeluarannya tidak semakin berat.
"Sudah sekarang harus beli masker, vitamin, begitu ya, ditambah yang pokok-pokok pada naik, kan jadi bingung kita siasatinya. Jadi sudah benar mending batalin aja, daripada bikin masyarakat semakin susah," tutur perempuan berusia 28 tahun itu.
Sebelumnya, pemerintah ingin melarang penjualan minyak goreng curah yang tidak menggunakan kemasan. Tapi, kebijakan ini akhirnya batal karena mempertimbangkan dampak ke UMKM dan daya beli masyarakat.
Foto: Sejumlah pedagang warung dan toko kelontong setuju dengan rencana pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah.
(uli/chs)