DJP: Penerimaan Pajak 'Orang Kaya' Tembus Rp332 T per 15 Desember

CNN Indonesia
Senin, 20 Des 2021 12:02 WIB
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengantongi penerimaan Rp332 triliun per 15 Desember. Jumlah ini melampaui target sebesar Rp327,4 triliun.
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengantongi penerimaan Rp332 triliun per 15 Desember. Jumlah ini melampaui target sebesar Rp327,4 triliun. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJPWajib Pajak Besar (Kanwil LTO) mengantongi penerimaan sebesar Rp332 triliun per 15 Desember 2021. Jumlah itu tembus dari target penerimaan pajak sebesar Rp327,4 triliun.

"Kanwil LTO per 15 Desember 2021 telah melampaui 100 persen target penerimaan," ungkap Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat (17/12).

Ia mengatakan realisasi penerimaan di Kanwil LTO pada pertengahan Desember 2021 tumbuh 14 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan penerimaan ini terjadi di semua jenis pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya, pajak penghasilan (PPh) tumbuh 18 persen dengan kontribusi 66 persen dari total penerimaan, pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh 6 persen dengan kontribusi 33 persen, dan pajak lainnya tumbuh 91 persen.

"Pencapaian penerimaan ini disumbang oleh empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah Kanwil LTO," imbuh Arif.

Menurut Arif, KPP Wajib Pajak Besar Satu (LTO 1) dan KPP Wajib Pajak Besar Tiga (LTO 3) telah lebih dulu mencapai target penerimaan pada 10 Desember 2021.

Sementara, penerimaan pajak di KPP LTO 4 juga mencapai target 100 persen pada 17 Desember 2021. Sementara, realisasi penerimaan pajak di KPP LTO 2 baru 97,75 persen dari target yang ditentukan.

"Dengan sangat optimistis pada akhir tahun semua KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar akan berhasil melampaui target yang ditetapkan," jelas Arif.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak baru sebesar Rp953,6 triliun per Oktober 2021. Angka itu baru memenuhi 77,56 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak itu tumbuh 15,3 persen secara tahunan. Jika dirinci, PPh migas naik 55,7 persen, PPh non migas hanya tumbuh 8,9 persen, dan PPN naik 20,4 persen.

[Gambas:Video CNN]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER