Buruh Kecam Upaya Pengusaha Gugat Anies soal Kenaikan UMP DKI 2022

CNN Indonesia
Senin, 20 Des 2021 13:11 WIB
KSPI mengecam tindakan Apindo atau kalangan pengusaha yang akan menggugat SK Gubernur DKI Anies Baswedan soal revisi UMP DKI 2022.
KSPI mengecam tindakan Apindo atau kalangan pengusaha yang akan menggugat SK Gubernur DKI Anies Baswedan soal revisi UMP DKI 2022. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam tindakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang berencana menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang Revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

"Kawan-kawan Apindo yang berencana mem-PTUN-kan SK Gubernur terbaru tentang UMP DKI 2022, sikap KSPI dan buruh Indonesia adalah menyesalkan dan mengecam tindakan Apindo tersebut," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (20/12).

Menurut Said tindakan tersebut akan menimbulkan potensi eskalasi buruh yang besar, tidak hanya di Ibu kota, melainkan juga di daerah lainnya di Tanah Air. Ia justru melihat eskalasi buruh tersebut akan semakin meluas akibat tindakan Apindo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah sesuai dengan keadaan ekonomi dan mempertimbangkan banyak faktor termasuk kalangan pengusaha. Pasalnya, apabila kenaikan upah minimum terjadi di atas inflasi, maka konsumsi masyarakat juga akan naik.

"Naiknya UMP 5,1 persen sudah memproyeksikan akan terjadi peningkatan konsumsi di DKI Jakarta seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4 persen-5 persen di 2022," katanya.

Apindo justru diminta untuk berdiskusi dengan Bappenas terkait kenaikan upah. Said mengatakan Bappenas pernah mengklaim setiap kenaikan upah di atas 5 persen, maka akan menumbuhkan daya beli nasional hingga Rp180 triliun.

Dengan demikian, pengusaha dinilai akan diuntungkan karena masyarakat dan buruh membeli produk yang dihasilkan oleh perusahaan.

"Kalau Gubernur Anies pertimbangkan 5,1 persen, maka akan meningkatkan daya beli yang diperkirakan puluhan triliun yang akan mengalir ke kantong pengusaha, bukan Apindo dalam bentuk buruh beli barang. Jadi Apindo wakili siapa ini, jangan tebar bensin ke api," imbuhnya.

Said justru heran dengan sikap Apindo yang hanya menggugat UMP DKI Jakarta, sementara UMP Yogyakarta dan Maluku Utara tidak digugat. Pasalnya, kenaikan UMP di masing-masing provinsi tersebut sebesar 4,03 persen dan 5,17 persen. Jauh di atas kenaikan UMP rata-rata nasional sebesar 1,09 persen.

"Kenapa Anda gak gugat Gubernur Yogyakarta, kenapa Anda nggak gugat Gubernur Maluku Utara, ada apa Apindo ini? Kenapa malah Gubernur DKI Jakarta, jangan bermain politik Anda," tegasnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 menjadi 5,1 persen atau setara Rp225 ribu. Sebelumnya, Anies menetapkan kenaikan UMP 2022 hanya sebesar Rp37 ribu. Sehingga kini, UMP DKI Jakarta berada di posisi Rp4,64 juta.

[Gambas:Video CNN]



(fry/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER