Menaker Minta Anak Buah Kawal Pengawasan Upah Minimum Daerah

CNN Indonesia
Kamis, 23 Des 2021 18:25 WIB
Menagaker Ida Fauziyah minta pengawas ketenagakerjaan mengawal pelaksanaan upah minimum di daerah demi memastikan hak pekerja terpenuhi. (Dok. Kemnaker).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pengawas ketenagakerjaan mengawal pelaksanaan upah minimum (UM) di daerah. Pasalnya, ia menilai pengawas memiliki peran sangat fundamental dalam mengawal dipatuhinya peraturan perundangan terkait UM.

Ida mengingatkan perlunya langkah antisipatif dalam memastikan perlindungan terhadap hak pekerja, khususnya hak upah sesuai dengan ketentuan UM.

"Melalui pertemuan Rakor Pengawasan ini diharapkan menjadi sharing yang bermanfaat bagi teman-teman di provinsi sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pengawasan dan menjaga keberlangsungan berusaha dan bekerja," katanya lewat rilis resmi, Selasa (21/12).

Ia mengatakan penetapan UM tahun depan yang dilakukan di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 haru memerhatikan dua hal, yaitu kepastian pemenuhan hak upah minimum dan kelangsungan usaha.

"Kedua hal ini harus berjalan seiring sejalan," tambahnya.

Ia pun mendorong pengawas ketenagakerjaan selaku penegak hukum ketenagakerjaan untuk bekerja secara profesional dengan melakukan langkah-langkah preventif-edukatif, represif-yustisial, atau memastikan pelaksanaan upah minimum.

"Upaya-upaya pembinaan harus lebih didepankan dengan tidak meninggalkan penindakan hukum sebagai langkah terakhir," ucap Ida.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh Kadisnaker dan pengawas ketenagakerjaan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan perlindungan hak pekerja.

"Kolaborasi dan sinergi harus terus dibangun di antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," pungkas Ida.



(wel/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK