Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kebijakan mandatori biodiesel 30 persen atau B30 akan menghemat devisa negara sebesar US$4,54 miliar atau Rp64,92 triliun (asumsi kurs Rp14.300 per dolar AS).
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan presentase pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) jenis B30 oleh badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) sebesar 97,89 persen dari total alokasi yang ditetapkan, yakni 9,21 juta kiloliter.
"Kepatuhan BU BBM juga semakin baik yaitu penyaluran B30 sebesar 94,17 persen terhadap total penyaluran minyak solar. Sementara potensi penghematan devisa mencapai US$4,54 miliar," kata Soerjaningsih, dikutip dari Antara, Kamis (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap pelaksanaan B30 tahun depan dapat berjalan lancar. Dengan demikian, jumlah pemanfaatan dan penyaluran B30 semakin tinggi.
Lebih lanjut Soerjaningsih menjelaskan pihaknya telah menetapkan 18 BU BBM yang akan mendapatkan alokasi B30. Totalnya sebanyak 10,15 juta kiloliter.
"Kami mengharapkan 18 BU BBM tersebut telah berkontrak dengan BU BBN dan dapat memaksimalkan pemanfaatan alokasi BBN sesuai dengan volume alokasi yang ditetapkan," jelas Soerjaningsih.
Lihat Juga : |
Sementara, Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Edi Wibowo menyebut dana yang disalurkan untuk program B30 tahun ini sebesar Rp51,86 triliun. Jumlahnya meningkat Rp28 triliun dari posisi 2020 lalu.
"Kami mencatat rekor yang dibayarkan untuk biodiesel dengan volume 9,7 juta kiloliter dengan dana sebesar Rp51,86 triliun yang merupakan carry over periode 2020 dan November 2021," terang Edi.
Berdasarkan data BPDPKS, total volume biodiesel yang dibaurkan mencapai 29,14 juta kiloliter senilai Rp110 triliun sejak 2015-2021. Sementara, total volume penyaluran sebanyak 33,07 juta kiloliter.
Sebagai informasi, B30 merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan mengurangi defisit neraca perdagangan.
(aud/agt)