Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran komisaris PT PAL Indonesia (Persero). Ia memberhentikan dengan hormat Didik Prasetyo dari jabatan Plt Komisaris Utama PT PAL.
Keputusan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK 410/MBU/12/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris perusahaan perseroan PT PAL Indonesia (Persero).
Erick menggeser Didik ke posisi Direktur PTPN VIII. Selanjutnya posisi Komisaris Utama dijabat oleh Didit Herdiawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih atas bimbingannya Pak Didik karena telah dapat mengarahkan agar PAL selalu on the track dalam menuju satu perubahan besar," ujar Direktur Utama PAL Kaharuddin Djenod lewat siaran pers, Kamis (23/12).
Selain itu, Erick juga mengangkat Hendradi Gunarso sebagai komisaris perseroan.
"Semoga dengan bergabungnya Bapak bisa membantu mewujudkan program-program besar PAL yang telah dipercayakan oleh pemerintah", ujar Kaharuddin.
Dengan perombakan itu, berikut susunan direksi PT PAL yang baru
Dewan Direksi
Direktur Utama: Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang
Direktur Keuangan, Manajemen Resiko, dan SDM: Oggy Achmad Kosasih
Direktur Pemasaran: Willgo Zainar
Direktur Produksi: Iqbal Fikri
Dewan Komisaris
Plt Komisaris Utama: Didit Herdiawan
Komisaris: Hendradi Gunarso
Komisaris Independen: Harsusanto
Komisaris Independen: Cut Meutia Adrina