PPDPP Serahkan Rp60,67 Triliun Dana FLPP ke BP Tapera

CNN Indonesia
Jumat, 24 Des 2021 12:36 WIB
PPDPP menyerahkan Rp60,67 triliun dana FLLP ke BP Tapera. Pengalihan dana sejalan dengan beralihnya program tersebut pada 2022 nanti.
PPDPP menyerahkan Rp60,67 triliun dana FLLP ke BP Tapera. Pengalihan dana sejalan dengan beralihnya program tersebut pada 2022 nanti. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR menyerahkan Rp60,67 triliun dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) pada Rabu (22/12) lalu.

Pengalihan dana tersebut sejalan dengan beralihnya program FLPP ke BP TAPERA mulai 2022 nanti.

Secara lebih rinci, dana tersebut terdiri atas Rp59,13 triliun dana guliran dan Rp1,54 triliun dana PNBP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPDPP menyerahkan tongkat estafet penyaluran FLPP dengan melaksanakan perjanjian lanjutan antara BP TAPERA dan bank pelaksana pada Jumat (24/12).

Perjanjian tersebut dilakukan melalui Seremoni Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengalihan Dana FLPP dan Perjanjian Tripartit antara PPDPP, Bank Pelaksana Penyalur FLPP Tahun 2010-2021, dan BP TAPERA.

Seremoni ini menandakan bahwa BP TAPERA telah siap untuk melanjutkan tugas dari PPDPP untuk mengelola dan menyalurkan dana FLPP.

Dengan demikian, kini tanggung jawab BP TAPERA telah lengkap untuk dijalankan sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 4 Tahun 2016, yaitu pengerahan dan pemupukan dana TAPERA serta pemanfaatan dana TAPERA yang salah satunya berasal dari FLPP.

Lebih lanjut, Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan pengalihan dana FLPP telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada pos pembiayaan investasi untuk PPDPP dan telah dicairkan sejak tahun anggaran 2010 sampai dengan APBN di tahun pelaksanaan pengalihan.

BAST tersebut sebelumnya telah diiringi oleh BAST pendukung lainnya sesuai dengan amanah Keputusan Menteri Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan FLPP pada PPDPP kepada BP TAPERA.

Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono menuturkan BP TAPERA berasal dari unsur BAPERTARUM dan kini ditambah PPDPP. Menurutnya, hal tersebut akan menambah kapasitas dan kemampuan dari BP TAPERA itu sendiri.

"Seremoni ini bukan sekadar peralihan FLPP saja, namun menandakan seluruh tanggungjawab dan kewajiban di PPDPP tentu ikut beralih dan berlanjut," pungkas Basuki.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER