Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyebut para 'mafia' atau pengemplang utang BLBI lebih pandai dari kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas BLBI yang ditugaskan menagih piutang negara tersebut.
Pasalnya, ia menyebut untuk melacak siapa hak waris pengemplang saja sulit dilakukan Satgas. Pasalnya, banyak dari anak atau cucu pengemplang utang BLBI sudah tak lagi berdomisili di Indonesia .
Itu membuat keberadaan mereka menjadi sulit dilacak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Satgas) mengumpulkan anak saja untuk menentukan hak waris tidak bisa, itu sebabnya memang komplek sekali, ini salah satu pelajaran penting dalam kehidupan kita berbangsa bernegara," jelasnya pada diskusi Jakarta Journalist Center, Jumat (24/12).
Ia mengatakan Satgas BLBI yang dibentuk Jokowi pada April lalu tersebut juga memiliki PR berat mengembalikan aset negara karena sebagian sertifikat tanah yang dijaminkan obligor sudah dialihkan kepada pihak lain.
"Kepandaian dan kepintarannya melebihi sekat-sekat kementerian dan birokrasi dan seterusnya, jadi mafia operasinya lebih pintar dari koordinasi para penegak hukum," bebernya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI pada April lalu lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Tugas Satgas adalah menagih dan memproses semua jaminan agar menjadi aset negara, serta memburu aaset-aset terkait BLBI yang ditaksir berjumlah lebih dari Rp108 triliun.
Beberapa nama besar sempat dipanggil oleh Satgas, mulai dari Tommy Soeharto, Kaharudin Ongko, Nirwan Bakrie, hingga Suyanto Gondokusumo.