Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyertifikasi 27.109 bidang tanah pada 2021. Itu mencapai 101,19 persen dari target tahun ini, 26.790 bidang tanah.
Target sertifikasi tercapai berkat kerja sama DJKN dengan Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta seluruh Kementerian/Lembaga.
"Sampai dengan hari ini capaian sertifikasi telah membukukan total 27.109 NUP dengan 20.248 sertifikat hak pakai atas nama pemerintah RI dalam hal ini Kementerian lembaga berhasil diterbitkan atau 101,19 persen dari target Tahun Anggaran 2021," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (29/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio sapaan akrabnya, mengatakan prestasi atas capaian tersebut dapat dijadikan modal semangat dalam menyongsong finalisasi penyertifikatan BMN pada tahun depan.
Sebab, tantangan yang dihadapi dalam sertifikasi BMN 2022 akan semakin berat mengingat target yang ditentukan jauh lebih banyak daripada tahun ini.
"2022 merupakan tahun penuntasan sertifikasi BMN berupa tanah juga terhadap tanah yang sudah memiliki sertifikat hak pakai, namun masih tercatat atas nama Kementerian/Lembaga atau satuan kerja harus tetap diupayakan agar tercatat atas nama pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian/Lembaga," jelasnya.
Lebih lanjut, Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan juga memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyertifikatan BMN.
Menurutnya, kenaikan target dan capaian sertifikasi BMN pada 2021 tidak akan dapat tercapai apabila tidak terjalin sinergi yang kuat.
Oleh karena itu, ia berharap sinergi yang terbentuk dapat lebih dimaksimalkan sehingga target penuntasan sertifikasi BMN di 2022 juga dapat terealisasi.