Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan outstanding fintech peer to peer lending (p2p lending) atau pinjaman online (pinjol) melonjak 106,6 persen per November 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Fintech peer to peer (p2p) lending pada November 2021 terus mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar Rp106,6 persen atau meningkat Rp1,2 triliun," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran pers, Kamis (30/11).
Sementara, total piutang perusahaan pembiayaan sebesar Rp363 triliun per November 2021. Rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) tercatat sebesar 3,89 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Anto mengatakan total pendapatan premi sebesar Rp26,1 triliun per November 2021. Premi itu terdiri dari asuransi jiwa sebesar Rp16,3 triliun serta asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp9,8 triliun.
Di industri perbankan, Anto mengklaim penyaluran kredit tumbuh hampir di seluruh sektor, khususnya industri pengolahan sebesar Rp24,9 triliun dan rumah tangga sebesar Rp9,1 triliun per November 2021. Hal ini seiring dengan kenaikan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 10,48 persen secara tahunan dan 9,98 persen sejak akhir 2020 sampai November 2021 (year to date/ytd).
Sementara, fungsi intermediasi perbankan tumbuh 4,82 persen per November 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini didorong kenaikan kredit UMKM dan ritel.
Di sisi lain, OJK mencatat restrukturisasi kredit turun dari Rp714,01 triliun per Oktober 2021 menjadi Rp693,62 triliun per November 2021. Begitu juga dengan jumlah debitur restrukturisasi kredit yang turun dari 4,4 juta menjadi 4,2 juta debitur.
Dari pasar modal, OJK mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,4 persen 0,4 persen sejak awal akhir November 2021 sampai 24 Desember 2021 (month to date/mtd).
Lalu, jumlah perhimpunan dana di pasar modal sebesar Rp358,4 triliun hingga 24 Desember 2021. Angka itu menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru yang tercatat sebanyak 55 perusahaan.
Arus modal asing yang masuk ke pasar modal tercatat sebesar Rp940 miliar. Sementara, investor asing mencatatkan jual bersih (net sell) sebesar Rp24,99 triliun di pasar surat berharga negara (SBN).
Secara keseluruhan, OJK mengatakan sektor jasa keuangan cukup stabil hingga akhir 2021. Hal ini seiring dengan fungsi intermediasi perbankan dan perhimpunan di pasar modal yang membaik di tengah terkendalinya penanganan covid-19.
(mrh/aud)