Sederet Kesalahan Saat Membeli Unitlink

CNN Indonesia
Jumat, 24 Des 2021 10:07 WIB
Pengamat asuransi menilai ada beberapa kesalahan masyarakat saat membeli unitlink. Di antaranya, mengira unitlink seperti tabungan.
Pengamat asuransi menilai ada beberapa kesalahan masyarakat saat membeli unitlink. Di antaranya, mengira unitlink seperti tabungan. Ilustrasi. (Istockphoto/Courtneyk).
Jakarta, CNN Indonesia --

Masih ingat dengan Maria Trihartati? Kisahnya yang tertipu oleh agen asuransi saat membeli produk unitlink sempat ramai diperbincangkan pada Maret 2021 lalu.

Koordinator Komunitas Korban Asuransi itu mengaku tertipu oleh agen PT AIA Financial ketika membeli produk asuransi unitlink pada 2013.

Menurut Maria, agen itu tak menjelaskan bahwa asuransi yang ditawarkan berbentuk unitlink. Maria hanya diberitahu bahwa ia cukup bayar premi selama 10 tahun dan uang akan kembali penuh pada tahun ke 11.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan masih dapat manfaat sampai umur 90 tahun. Itu yang dijelaskan beberapa kali. Dia sama sekali tidak menjelaskan asuransi unit link," cerita Maria kepada CNNIndonesia.com pada Maret 2021 lalu.

Warga asal Lampung itu baru tahu produk yang ia beli berbentuk unitlink ketika ingin mengajukan klaim. Saat itu, manajemen AIA mengatakan dana yang bisa diambil cuma 30 persen dari total dana yang sudah dibayar.

Senasib, Dearma Sihotang juga tertipu oleh agen asuransi Prudential. Ia ditawarkan produk tabungan dengan premi Rp400 ribu per bulan pada 2011 lalu.

Warga asli Deli Serdang, Medan itu dijanjikan uang kembali 100 persen setelah membayar premi selama 10 tahun. Bahkan, Dearma juga diberitahu akan mendapatkan manfaat asuransi jiwa secara cuma-cuma jika rajin membayar premi sampai kontrak selesai.

Nahas, ia baru sadar bahwa polis yang dibeli 11 tahun lalu adalah unitlink atau produk asuransi berbalut investasi, bukan tabungan.

Maria dan Dearma hanyalah segelintir dari ratusan orang yang merugi atas produk unitlink di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laporan masyarakat terkait unitlink naik dari 360 pada 2019 menjadi 593 pada 2020.

Sementara, laporan masyarakat mengenai unitlink sejak Januari 2021 sampai April 2021 tembus 293. Jumlah itu sudah setara dengan dua pertiga dari total laporan 2019 lalu.

[Gambas:Video CNN]

Lantas, apa saja sebenarnya kesalahan yang sering dilakukan masyarakat ketika membeli produk unitlink hingga akhirnya merugi jutaan rupiah?

1. Mengira Unitlink Seperti Tabungan
Pengamat Asuransi dari Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti Azuarini Diah mengatakan pembelian produk unitlink bisa jadi masalah jika calon nasabah menelan mentah-mentah penjelasan agen atau pihak bank.

"Jangan sampai terjebak pada penjelasan keuntungan unitlink sama dengan menabung," ucap Azuarini kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/12).

Ia menjelaskan masyarakat yang membeli produk unitlink wajib membayar premi setiap bulan. Dana itu akan masuk ke dua keranjang, yakni proteksi dan investasi. "Skema persentase pembagian akan berbeda antar (perusahaan) asuransi," imbuh Azuarini.

Nasabah akan mendapatkan manfaat asuransi jiwa dan hasil investasi dari unitlink. Namun, hasil investasi akan bergantung dengan situasi pasar.

"Return (hasil investasi) yang didapatkan berbeda besarannya dengan tabungan, dan return yang didapatkan juga fluktuatif," jelas Azuarini.

Dengan kata lain, tak ada kepastian apakah uang nasabah akan kembali 100 persen. Bisa saja total hasil investasi selama belasan tahun lebih rendah atau lebih tinggi dari total dana yang disetor.

Senada, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan unitlink dan tabungan adalah dua hal yang berbeda. Tabungan jumlahnya pasti dan tidak akan pernah berkurang selama tak diambil, sedangkan investasi bersifat spekulasi.

"Kecerobohan masyarakat itu menganggap unitlink tabungan dan memang (agen) menawarkannya tabungan, padahal bukan," kata Irvan.

2. Percaya Agen 100 Persen
Kesalahan lainnya saat membeli unitlink adalah sebagian masyarakat menelan mentah-mentah penjelasan agen asuransi. Sementara, banyak agen yang tak menjelaskan unitlink secara komprehensif dan menyebutnya sebagai tabungan.

"(Kecerobohan lainnya) hanya percaya kepada agen, apakah itu tetangga, saudara," kata Irvan.

Seharusnya, masyarakat mengecek lagi semua penjelasan agen. Calon nasabah bisa menghubungi perusahaan asuransi untuk meminta penjelasan lebih rinci mengenai unitlink.

"(Kesalahan calon nasabah) tidak pernah berhubungan dengan perusahaan langsung," ucapnya.

3. Tidak Baca Polis
Selanjutnya, sebagian calon nasabah juga tak membaca polis asuransi sebelum tanda tangan pembelian. Alhasil, mereka tidak paham 100 persen terhadap produk asuransi yang dibeli.

"Mereka dari pihak nasabah tidak pernah lihat polisnya, tidak baca polis, main tanda tangan," jelas Irvan.

4. Tidak Cek Saldo
Kesalahan lainnya, kata Irvan, nasabah tak pernah mengecek saldo setelah membeli produk unitlink. Padahal, nasabah bisa melihat hasil investasinya secara berkala.

"Mereka (nasabah) tidak pernah melihat saldo, selalu begitu karena dianggap tabungan," ungkap Irvan.

Rata-rata, nasabah baru sadar produk yang dibeli unitlink atau hasil investasi jeblok ketika ingin mengajukan klaim. Mereka kaget karena hasil investasi atau jumlah saldonya jauh lebih rendah dibanding total dana yang selama ini disetor ke perusahaan asuransi.

"Sebulan sekali tidak pernah cek, satu tahun sekali juga tidak. Setelah sekian tahun jadi baru sadar pas mau klaim, ketika mau mencairkan nilai (investasinya) merosot sekali," pungkas Irvan.

(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER