Aice Ice Cream Jatim Industry Raih Penghargaan Lingkungan Hidup

Aice | CNN Indonesia
Jumat, 31 Des 2021 14:47 WIB
Aice Ice Cream Jatim Industry mendapatkan penghargaan Peka Kelola 2021 dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto atas upaya pengelolaan lingkungan hidup.
PT Aice Ice Cream Jatim Industry, salah satu pabrik Aice Group, berhasil mendapatkan penghargaan Peka Kelola 2021 dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto atas perusahaan untuk turut mengelola lingkungan hidup. (Foto: Arsip Aice)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Aice Ice Cream Jatim Industry, salah satu pabrik Aice Group, menjadi salah satu dari 25 pelaku usaha dari yang sudah diperiksa dari 600 perusahaan, yang berhasil mendapatkan penghargaan Peka Kelola 2021 dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto. Penghargaan ini merupakan wujud dari upaya perusahaan untuk turut mengelola lingkungan hidup.

Andreas, HRD Aice Ice Cream Jatim Industry, menjelaskan bahwa perusahaan telah memenuhi sejumlah penilaian sehingga mampu mendapatkan penghargaan Peka Kelola 2021 antara lain, ketertiban pelaporan, laporan pemanfaatan limbah B3 dan sisa produksi, zero waste, SOP perusahaan terkait lingkungan, serta masalah uji lingkungan.

Dia menyebutkan bahwa untuk penilaian ketertiban pelaporan mengacu pada laporan perusahaan baik secara triwulan-an, semester-an, hingga tahunan. Adapun terkait dengan uji lingkungan, pihaknya mengadakan pengujian udara dan kebisingan setiap 6 bulan sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PT Aice Ice Cream Jatim Industry sangat bangga bisa meraih penghargaan Peka Kelola yang diberikan oleh Kabupaten Mojokerto. Penghargaan ini merupakan bukti dari kepedulian kami dalam mengelola lingkungan hidup," kata Andreas dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12).

Andreas menambahkan bahwa ke depannya AICE akan selalu berupaya untuk terus memberikan perhatian lebih terhadap kelestarian lingkungan.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati turut mengapresiasi perusahaan yang mendapatkan penghargaan karena menjadi bukti atas ketaatan perusahaan dalam pengelolaan limbah produksi.

"Terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya saya berikan kepada seluruh perusahaan yang hadir pada hari ini. Terutama yang telah menerima penghargaan terkait dengan pengelolaan limbah dan yang sudah taat, terima kasih banyak," kata Ikfina.

Ikfina paham bahwa bukan perkara yang mudah bagi perusahaan untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan limbah. Terlebih, hal itu berkaitan dengan efisiensi anggaran.

Meskipun begitu, kewajiban perusahaan untuk mengelola limbah tidak semerta-merta diabaikan begitu saja. Perusahaan tetap wajib untuk menganggarkan dana untuk pengelolaan limbah demi terjaganya lingkungan.

"Tentunya saya paham ketika sebuah perusahaan itu harus melakukan satu efisiensi, kalau bisa mungkin dengan biaya yang ditekan seminimal mungkin bisa mendapatkan profit yang semaksimal mungkin. Dan tentunya ketika harus melakukan sesuatu terkait dengan ketaatan terhadap laporan-laporan yang berhubungan dengan peminimalan pencemaran dan juga pelestarian lingkungan hidup di wilayah perusahaan. Tentunya ini pasti ada konsekuensinya, ada biaya yang harus dikeluarkan," tambahnya.

Ikfina berpesan agar perusahaan yang menerima penghargaan mampu mempertahan kinerja mereka dalam menjaga lingkungan hidup. Dengan begitu maka pencemaran lingkungan dapat diminimalisir khususnya di daerah Kabupaten Mojokerto.

"Tentunya, ketika kemudian perusahaan mengeluarkan biaya-biaya untuk bisa melaksanakan itu semuanya, saya sangat berterima kasih. Karena, terkait dengan lingkungan hidup ini, menjadi tugas dan tanggung jawab kita semuanya," pungkasnya.

(aor)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER